Sabtu, April 18, 2026

Perkiraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, 46 Kementerian dengan Perubahan Struktur Besar

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Kabinet pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diperkirakan akan terdiri dari 46 kementerian. Ini merupakan langkah signifikan dalam pengorganisasian pemerintahan, dengan sejumlah kementerian mengalami peleburan dan pemecahan untuk menciptakan struktur yang lebih efisien.

Menurut sumber dari Lingkaran Istana yang dikutip pada Kamis (10/10), terdapat pengaturan baru dalam struktur kementerian. Contohnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

Perubahan serupa juga terjadi pada Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah menjadi tiga entitas: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diyakini akan memfokuskan kebijakan masing-masing kementerian agar lebih sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengalami peleburan, menjadi dua kementerian: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi. Langkah ini diambil untuk lebih menajamkan fokus program dan kebijakan di bidang tersebut.

Prabowo juga menyampaikan bahwa banyak nama dari kabinet sebelumnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi kembali mengisi posisi menteri di kabinetnya. Sejumlah nama yang berasal dari partai Koalisi Indonesia Maju mulai beredar sebagai kandidat kuat untuk mengisi kursi-kursi menteri.

Berikut adalah daftar perkiraan sementara 46 kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran:

  1. Kemenko Polhukam
  2. Kemenko Ekonomi
  3. Kemenko PMK
  4. Kemenko Marinves
  5. Kemenko Kemasyarakatan
  6. Kementerian Luar Negeri
  7. Kementerian Pertahanan
  8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian PAN-RB
  11. Kementerian ATR/BPN
  12. Kementerian Pertanian
  13. Kementerian Hutan
  14. Kementerian Laut dan Perikanan
  15. Kementerian Pekerjaan Umum
  16. Kementerian Perumahan Rakyat
  17. Kementerian Perhubungan
  18. Kementerian Desa PDT
  19. Kementerian Transmigrasi
  20. Kementerian Perdagangan
  21. Kementerian BUMN
  22. Kementerian Koperasi
  23. Kementerian Perindustrian
  24. Kementerian Pariwisata
  25. Kementerian Ekonomi Kreatif
  26. Kementerian UMKM
  27. Kementerian Agama
  28. Kementerian Sosial
  29. Kementerian PPPA
  30. Kementerian Kesehatan
  31. Kementerian Ketenagakerjaan
  32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
  35. Kementerian Pendidikan Tinggi
  36. Kementerian Kebudayaan
  37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
  38. Kementerian Keuangan
  39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
  40. Kementerian ESDM
  41. Kementerian Lingkungan Hidup
  42. Kementerian Investasi
  43. Kementerian Hukum
  44. Kementerian HAM
  45. Kementerian Sekretariat Negara
  46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pengumuman resmi mengenai komposisi kabinet ini diharapkan segera dilakukan. Dengan perubahan ini, Prabowo dan Gibran berusaha menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan yang ada. Penataan kembali kementerian juga menjadi salah satu strategi untuk memastikan bahwa setiap sektor mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah baru. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.