MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Kabinet pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diperkirakan akan terdiri dari 46 kementerian. Ini merupakan langkah signifikan dalam pengorganisasian pemerintahan, dengan sejumlah kementerian mengalami peleburan dan pemecahan untuk menciptakan struktur yang lebih efisien.
Menurut sumber dari Lingkaran Istana yang dikutip pada Kamis (10/10), terdapat pengaturan baru dalam struktur kementerian. Contohnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.
Perubahan serupa juga terjadi pada Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah menjadi tiga entitas: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diyakini akan memfokuskan kebijakan masing-masing kementerian agar lebih sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengalami peleburan, menjadi dua kementerian: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi. Langkah ini diambil untuk lebih menajamkan fokus program dan kebijakan di bidang tersebut.
Prabowo juga menyampaikan bahwa banyak nama dari kabinet sebelumnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi kembali mengisi posisi menteri di kabinetnya. Sejumlah nama yang berasal dari partai Koalisi Indonesia Maju mulai beredar sebagai kandidat kuat untuk mengisi kursi-kursi menteri.
Berikut adalah daftar perkiraan sementara 46 kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran:
- Kemenko Polhukam
- Kemenko Ekonomi
- Kemenko PMK
- Kemenko Marinves
- Kemenko Kemasyarakatan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Hutan
- Kementerian Laut dan Perikanan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Desa PDT
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kementerian UMKM
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian PPPA
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Pendidikan Tinggi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian ESDM
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pengumuman resmi mengenai komposisi kabinet ini diharapkan segera dilakukan. Dengan perubahan ini, Prabowo dan Gibran berusaha menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan yang ada. Penataan kembali kementerian juga menjadi salah satu strategi untuk memastikan bahwa setiap sektor mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah baru. (**)