MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Undip menggelar aksi simpatik melawan keputusan Kemenkes yang memberhentikan sementara praktik klinis Dekan FK, dokter Yan Wisnu, di RSUP Dr Kariadi.
Yan Wisnu merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Undip. Ia diberhentikan sementara sembari menunggu proses investigasi dugaan perundungan yang menyebabkan mahasiswanya bunuh diri.
Aksi simpatik dukungan terhadap Yan Wisnu diikuti ratusan civitas akademika dan alumni FK Undip, Senin (2/9/2024).
Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan menyematkan pita sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
Pada kesempatan ini, guru besar, rektorat, alumni melakukan orasi. Salah satunya Ketua Senat FK Undip Prof. Dr. dr. Tri Indah Winarni.
Ia menuturkan, saat ini merupakan momentum untuk bersatu dan instropeksi diri. Tri Indah sempat menyinggung kementerian yang dinilai mengeluarkan kebijakan yang serampangan.
“Negara ini adalah negara kita bersama, tidak menjadi negara kementerian tertentu,” ucapnya.
Dokter Darwito yang juga Dirut RSA UGM, mengajak melawan terhadap kebijakan yang dibuat Kemenkes maupun RSUP Kariadi.
Ia menyampaikan keprihatinan atas duka ini. Menurutnya, FK Undip dengan RSUP Kariadi tidak bisa dipisahkan.
“Tapi hari ini kita harus lawan. Kita negera hukum harus berdasarkan aturan yang jelas, bukan berdasarkan kemauan Kementrian atau pribadi,” lanjutnya.
Menurutnya, surat-surat tersebut tidak ada dasar hukumnya bagaimana memutuskan kebijakan. “Tidak ada dasar hukum dr Yan dihentikan secara sepihak. Hanya atas kemauan penguasa,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan FK Undip Yan Wisnu menyatakan kehadiran para simpatisan ini menunjukkan semua merupakan satu keluarga besar yang bersama mencintai institusi Undip. (bhq)