MELIHAT INDONESIA, KOREA SELATAN – Krisis kenegaraan terbesar Korea Selatan akhirnya mencapai klimaks. Hari ini, Jumat (4/4), Mahkamah Konstitusi menjatuhkan vonis bersejarah: Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan dari jabatannya. Keputusan ini tak hanya mencoret nama Yoon dari daftar pemimpin negeri ginseng, tapi juga mempermalukan jabatan tertinggi negara dalam sorotan global.
Pukul 11.22 waktu Seoul, delapan hakim konstitusi sepakat tanpa perbedaan pendapat. Pemakzulan Yoon disahkan secara bulat. Sidang dipimpin Penjabat Ketua MK, Moon Hyung-bae, yang menyatakan bahwa presiden telah mengkhianati prinsip-prinsip dasar demokrasi.
“Presiden Yoon Suk Yeol dengan ini diberhentikan dari jabatannya,” ucap Moon lantang, mengakhiri polemik panjang soal kepemimpinan nasional yang dituding otoriter.
Masalah bermula sejak Desember 2024, ketika Yoon menetapkan status darurat militer. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap Majelis Nasional. Dalam pandangan Mahkamah, tindakan Yoon adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan rakyat.
“Yoon menggunakan dekrit darurat untuk membungkam parlemen dan membatasi hak rakyat secara luas,” lanjut Moon dalam pembacaan putusan. Deklarasi darurat itu disebut bukan hanya tidak konstitusional, melainkan juga menyerupai kudeta sipil dalam sistem demokrasi.
Mahkamah menyebut tindakan Yoon sebagai penghinaan terhadap struktur pemerintahan konstitusional. Kekuasaan yang seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang malah disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan kelompok.
Langkah-langkah Yoon juga disebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak dasar warga. Melalui perintah militer dan sensor terhadap sejumlah lembaga, Yoon menciptakan atmosfer ketakutan dan represi.
Keputusan Mahkamah ini menjadi puncak dari proses panjang sejak parlemen Korsel menyetujui pemakzulan Yoon pada Desember 2024. Langkah tersebut diambil usai kegemparan nasional terkait penyalahgunaan kekuasaan.
Majelis Nasional menganggap tindakan Yoon telah melewati batas toleransi demokrasi. Status darurat diumumkan tanpa persetujuan legislatif, dan digunakan sebagai alat untuk membungkam oposisi serta mengendalikan media.
Usai disahkan oleh parlemen, kasus ini bergulir ke Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana digelar pertengahan Januari 2025. Namun, Yoon tak menunjukkan itikad kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memanggil Yoon untuk diperiksa terkait tuduhan memimpin pemberontakan. Sayangnya, Yoon mangkir dalam tiga panggilan resmi.
Situasi kian memanas ketika CIO akhirnya meminta surat perintah penangkapan dan penggeledahan. Ketika petugas datang ke kediaman Yoon, mereka harus berhadapan dengan pasukan pengamanan presiden dan para pendukung garis keras.
Dalam drama hukum yang menegangkan, Yoon berhasil ditangkap pada 15 Januari. Ia lalu dijebloskan ke tahanan selama 52 hari untuk pemeriksaan intensif. Penangkapan ini sempat memicu kericuhan kecil di sejumlah kota.
Namun pada 8 Maret, kejutan lain terjadi. Jaksa memutuskan pembebasan Yoon karena tidak menemukan dasar hukum kuat untuk penahanan lebih lanjut. Meski bebas, hal itu tidak membatalkan proses pemakzulan.
Fokus publik kini tertuju pada proses transisi kekuasaan dan dampak jangka panjang terhadap stabilitas politik Korsel. Tak sedikit yang menilai peristiwa ini sebagai pelajaran pahit atas konsentrasi kekuasaan berlebihan di tangan presiden.
Sejumlah pakar hukum menilai pemakzulan ini sebagai momentum penting dalam penguatan demokrasi konstitusional di Korea Selatan. Terutama, sebagai peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melangkahi batas hukum.
Dengan lengsernya Yoon, sorotan kini tertuju pada bagaimana negara akan menata ulang pemerintahan. Diskusi publik mulai menggema tentang pemilu dini dan calon-calon transisi yang dianggap lebih menjunjung demokrasi.
Pemakzulan ini juga membuka luka lama soal trauma politik. Banyak yang membandingkan peristiwa ini dengan skandal pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017. Namun, kasus Yoon disebut lebih gawat karena menyangkut upaya militerisasi pemerintahan sipil.
Dunia internasional menanggapi perkembangan ini dengan serius. Beberapa negara menyuarakan dukungan terhadap langkah Mahkamah Konstitusi, sebagai bentuk keberpihakan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Sementara itu, ribuan warga Seoul turun ke jalan membawa poster bertuliskan “Hukum Menang, Rakyat Menang”. Teriakan-teriakan di jalan raya mencerminkan betapa pemakzulan Yoon adalah peristiwa yang menyentuh kesadaran politik rakyat biasa.
Presiden Yoon mungkin telah lengser, namun dampak dari pemerintahannya akan terus membekas. Kini, rakyat Korea Selatan memulai babak baru: membangun kembali kepercayaan terhadap negara, hukum, dan demokrasi. (**)