Jumat, April 17, 2026

Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas, Minta Penyelidikan Tuntas Pagar Laut Tangerang

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, yang dinilai melanggar hukum. Dalam rapat khusus di Istana Merdeka pada Senin, 20 Januari 2025, Presiden memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan untuk membahas permasalahan ini.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan usai pertemuan bahwa pagar laut tersebut dibangun tanpa izin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. “Pembangunan ini tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), yang menjadi syarat utama setiap kegiatan di ruang laut sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap Sakti.

Pagar Laut Melanggar Hukum

Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, Sakti menjelaskan bahwa pagar laut di Tangerang, yang membentang di kawasan pesisir sepanjang 30 kilometer, ditemukan tanpa izin resmi. Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah pesisir Bekasi. Langkah awal yang dilakukan adalah penyegelan pagar tersebut untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.

“Setelah penyegelan, kita identifikasi siapa pemiliknya. Sampai sekarang, secara yuridis belum ada yang mengakuinya,” kata Sakti. Ia menambahkan bahwa tim kementerian juga menemukan sertifikat kepemilikan dasar laut seluas 30 hektare yang diduga ilegal.

Arahan Tegas Presiden Prabowo

Merespons laporan ini, Presiden Prabowo memberikan arahan agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. “Presiden meminta agar semuanya diselidiki hingga jelas secara hukum. Apabila terbukti ilegal, maka aset tersebut akan menjadi milik negara,” jelas Sakti.

Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menyelesaikan permasalahan ini. TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta pemerintah daerah akan dilibatkan dalam proses penanganan pagar laut tersebut.

Dampak Pagar Laut terhadap Lingkungan dan Nelayan

Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang telah memicu kerugian besar bagi masyarakat sekitar. Selain mengganggu aktivitas nelayan yang harus memutar jalur tangkapan, pagar ini juga memicu kerusakan lingkungan, termasuk abrasi di beberapa titik.

“Pagar ini bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem pesisir yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” kata Sakti.

Langkah Ke Depan

Sakti menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain mencabut pagar laut, pemerintah akan memastikan bahwa kawasan pesisir dikelola secara berkelanjutan dan tidak lagi dimanfaatkan secara ilegal.

“Prosesnya melibatkan semua pihak agar tidak ada kesalahan langkah. Tujuan akhirnya adalah menjaga hak negara dan melindungi lingkungan serta masyarakat pesisir,” tutup Sakti.

Arahan tegas dari Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.