Masalah yang muncul dari sistem Coretex, memang mengganggu perputaran pajak bagi masyarakat, hal tersebut perlu dicarikan formulasi baru demi keamanan dan transparansi bersama.
Kali ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perbaikan sistem Coretax tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penguatan sistem perpajakan nasional itu dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri tanpa perlu membentuk tim baru.
“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf, itu pun dari pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) sudah memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam bidang programming dan coding, sehingga cukup diperkuat dari sisi manajemen dan arah kerja.
“Dari sisi programming dan coding nggak ada masalah. Katanya bagus-bagus. Jadi kami nggak akan membuat tim baru, tim yang ada diperkuat,” jelasnya.
Sebagai langkah pengamanan, Purbaya juga menggandeng hacker lokal untuk menguji sistem dan memperkuat lapisan keamanan Coretax. Ia mengaku bangga dengan kemampuan peretas Indonesia yang diakui secara global.
“Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti. Saya panggil yang ranking dunia itu, kami bayar untuk bantuin saya. Jadi sudah dites, sudah lumayan,” ungkapnya.
Upaya ini membuahkan hasil signifikan. Tingkat keamanan Coretax meningkat dari skor sekitar 30 menjadi lebih dari 95, atau naik dari peringkat D/E ke A+. Kinerja non-transaksional sistem pun kini menembus nilai di atas 95 dari skala 100.
Meski masih ada kendala teknis akibat kontrak kerja sama dengan LG CNS-Qualysoft Consortium sebagai vendor sebelumnya, Purbaya memastikan masalah tersebut akan selesai setelah kontrak sepenuhnya dialihkan ke Pemerintah Indonesia pada Desember 2025.
Ia menargetkan seluruh perbaikan keamanan dan infrastruktur rampung pada Januari–Februari 2026.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan pemerintah akan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing dan memanfaatkan sepenuhnya kemampuan talenta digital dalam negeri.
“Secara teknis, ketergantungan pada pihak asing ke depan akan kami putus. Orang Indonesia punya kemampuan, dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan nasional yang lebih aman, efisien, transparan, dan mandiri, sekaligus mengoptimalkan potensi SDM digital anak bangsa untuk menopang reformasi fiskal di Indonesia.