MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan masih ditemukan di wilayah Jawa Tengah.
LRC-KJHAM sebagai organisasi yang fokus pada perempuan dan anak mengungkap, pada kurun waktu 2020 hingga 2023 ada 452 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korbannya 507 orang.
Khusus pada tahun 2023 tercatat 93 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 117 perempuan menjadi korban kekerasan.
“Dari 93 kasus itu perempuan yang menjadi korban kekerasan mencapai 117 orang,” ujar Kadiv Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
Kasus kekerasan perempuan tersebut korbannya didominasi warga Kota Semarang.
Menurut Citra, dilihat dari bentuk kekerasannya hampir 60 persen perempuan mengalami kekerasan seksual.
Kekerasan seksual yang dialami seperti diambil foto dan video tak berbusana tanpa izin, dipaksa membuka resleting celana, diraba pahanya.
Lalu, ada korban yang diraba tubuh dan vaginanya, diraba payudaranya, diremas payudaranya, dipaksa memegang penis, hingga ditendang area vagina.
“Ada juga korban yang dipaksa hubungan seksual,” tutur Ayu.
Kemudian, kata Citra, pelaku kekerasan umumnya memiliki relasi yang dekat dengan korban.
Relasi korban dengan pelaku di antaranya suami, mantan pacar, pacar, teman, rekan kerja, tetangga, ayah kandung, pemberi kerja, ayah tiri, paman, guru, mantan suami, hingga kiai.
“Kebanyakan pelaku adalah orang terdekat korban dan dikenal oleh korban. Ini yang miris, orang-orang yang seharusnya melindungi, justru menjadi pelaku kekerasan,” imbuh Ayu. (bhq)