MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menunjukkan ketertarikan terhadap izin tambang yang diberikan Presiden Jokowi kepada ormas keagamaan.
Hal itu disampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (31/7/2024).
Ketua BKPRMI Said Aldi Al Idrus awalnya menyampaikan harapan agar izin mengelola tambang yang saat ini sudah diberikan kepada ormas keagamaan bisa bermanfaat.
Khususnya, terhadap NU dan Muhammadiyah yang sudah menyatakan menerima izin pengelolaan tambah tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan itu bisa bermanfaat khusus kepada NU dan Muhammadiyah. Kami yakin dan percaya itu pasti bermanfaat,” kata Said usai bertemu Presiden Jokowi.
Saldi tidak menjawab ketika ditanya soal ada atau tidaknya tawaran dari Jokowi agar BKPRMI mengelola tambang.
Namun, ia tidak menyiratkan penolakan apabila BKPRMI diberikan izin tambang oleh pemerintah.
Saldi hanya menyebutkan bahwa organisasi yang dipimpinnya itu ingin belajar dari NU dan Muhammadiyah yang lebih dulu mendapatkan izin tambang.
“Iya, kami memberikan dulu abang tertua, NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini melihat dulu barangnya. Kalau paten barang ini tuh, baru nanti kami ikut,” kata Saldi
Adapun aturan yang membolehkan ormas mendapatkan izin tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kepala Negara juga sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang memuat aturan teknis pelaksanaan izin tambang untuk ormas keagamaan. (nad)