MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita masih aktif berkegiatan sebagai kepala daerah dengan menghadiri berbagai kegiatan.
Padahal sebelumnya Mbak Ita tercatat tiga kali mangkir saat dipenggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Pada Jumat (24/1/2025), Mbak Ita mendampingi Sekretaris Kementerian (Sesmen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang melakukan kunjungan di Kota Semarang.
Tepatnya, kunjungan di tempat penanganan anak stunting “Rumah Pelita” di Kelurahan Bandarharjo milik Pemkot Semarang.
Mbak Ita bersama Sesmen terlihat berinteraksi dengan anak-anak stunting yang dititipkan di daycare.
Keduanya juga cukup lama mendiskusikan upaya penanganan stunting.
“Jadi acara hari ini adalah kunjungan dari Sesmen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga terkait Rumah Singgah dan Rumah Pelita,” ujar Mbak Ita usai acara.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, mangkir lagi dari panggilan penyidik, Rabu (22/1/2025).
Mbak Ita dan Alwin juga tak penuhi panggilan KPK pada Jumat (17/1/2025). Padahal, dua tersangka lainnya yaitu Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, menghadiri panggilan tersebut, dan langsung ditahan oleh KPK.
Selain itu, Mbak Ita juga mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini, pada Selasa (10/12/2024). (*)