Minggu, Mei 10, 2026

Gaji Gak Seberapa, Siap-Siap Dipotong Pemerintah untuk Program Pensiun

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Para pekerja swasta di Indonesia kini perlu bersiap untuk kebijakan baru yang mungkin akan berdampak pada gaji bulanan mereka.Padahal banyak yang mengaku gajinya tidak seberapa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan program pensiun tambahan sebagai bagian dari langkah memperkuat sektor keuangan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang akan mengharuskan potongan gaji pekerja untuk dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa saat ini potensi dana pensiun di Indonesia masih jauh dari target. Total dana pensiun per Juni 2024 mencapai Rp1.448,28 triliun, namun jumlah ini hanya sekitar 6,73 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp20.892,4 triliun. OJK menargetkan agar jumlah tersebut bisa mencapai 20 persen dari PDB pada 2028.

Untuk mencapai target tersebut, OJK merencanakan penambahan iuran pensiun yang dipotong langsung dari gaji pekerja. Selain itu, perusahaan juga didorong untuk berkontribusi lebih besar dengan menempatkan dana pesangon karyawan dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Langkah ini diharapkan dapat memperbesar akumulasi dana pensiun dan memastikan pekerja memiliki dana yang cukup untuk masa pensiun mereka.

Namun, kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja swasta. Bagi mereka yang sudah harus memutar otak untuk mengelola penghasilan yang tidak seberapa, potongan tambahan untuk program pensiun bisa terasa berat. Terlebih lagi, biaya hidup di banyak daerah terus meningkat, sementara kenaikan upah seringkali tidak sejalan dengan kebutuhan harian.

Meskipun begitu, OJK dan pendukung kebijakan ini berargumen bahwa program pensiun tambahan akan memberikan manfaat jangka panjang. Dengan adanya dana pensiun yang memadai, para pekerja tidak perlu terlalu bergantung pada tunjangan sosial pemerintah saat pensiun nanti. Hal ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan ketenangan di masa tua.

Sementara itu, beberapa pekerja menyuarakan bahwa kebijakan ini terkesan tidak adil, terutama bagi mereka yang penghasilannya masih berada di level minimum. “Gaji yang kami terima sudah kecil, sekarang malah dipotong lagi. Kalau begini terus, gimana kami bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari?” keluh seorang pekerja yang khawatir akan dampak kebijakan ini.

Bagi sebagian orang, program pensiun ini memang dapat dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan. Namun, bagi yang hidupnya sudah pas-pasan, potongan gaji akan menambah beban. Bagaimana dengan Anda? Apakah potongan gaji untuk dana pensiun ini terasa lebih seperti keuntungan atau justru menjadi beban tambahan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari? (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.