Minggu, April 26, 2026

Agus Hartono Bikin Banyak Rekening, Pencucian Uang Bank BJB Semarang

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bank BJB Semarang, Agus Hartono membuat beberapa rekening perusahaan fiktif untuk menampung hasil pencucian uangnya.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/9/2024).

Jaksa menghadirkan saksi-saksi yang namanya dipinjam Agus Hartono untuk membuat perusahaan fiktif atau rekening untuk mengelabuhi bank.

Saksi Antony mengakui pernah dimintai KTP oleh Agus Hartono dan menandatangani akta pendirian perusahaan PT Cipta Warna Perkasa pada 2017 silam.

“Saya disuruh datang saat penandatanganan akta pendirian PT atas permintaan Agus Hartono,” ujar Antony yang merupakan pemilik PT Kroma Warna Indonesia yang berkantor di Jakarta.

Selain itu, ia disuruh membuat rekening perusahaan baru dan rekening atas nama dirinya. Setelah itu, buku rekening, ATM, dan akses rekening tersebut diserahkan ke Agus Hartono.

“Semua saya serahkan. Semua transaksi di rekening itu saya tidak tahu sama sekali,” imbuh Antony.

Dulu, ia mengaku percaya dengan Agus Hartono lantaran masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Belakangan ia menyesal karena harus repot menjadi saksi dalam kasus pidana ini.

Saksi lain, Vincent H Purwanto juga mengalami kejadian serupa. Identitasnya dipinjam Agus Hartono untuk membuka akun rekening baru dengan imbalan Rp200 ribu.

“Setelah rekening jadi, ada uang masuk Rp2,8 miliar. Selepas itu langsung saya tranfer balik ke rekening Pak Agus,” ceritanya.

Vincent mengaku bersedia disuruh Agus Hartono karena saat itu membutuhkan uang. Apalagi, ia statusnya memiliki utang Rp75 juta dengan Agus Hartono. Vincent membantah utangnya lunas usai membantu Agus Hartono.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Agus Hartono selaku Komisaris PT Seruni Prima Perkasa mengajukan permohonan kredit modal kerja ke Bank BJB Semarang dengan melampirkan dokumen fiktif.

Setelah dana kredit cair sebesar Rp17,8 miliar ke rekening PT Seruni Prima Perkasa, Agus Hartono menempatkan, mengalihkan, mentransfer dana tersebut ke beberapa rekening yang seolah-olah supplier. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.