Sabtu, April 18, 2026

Pokja Disogok Ratusan Juta Rupiah untuk Muluskan Pengaturan Lelang Proyek Jalur KA di Jateng

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pokja atau panitia lelang disogok ratusan juta atas perannya membantu memuluskan pengaturan lelang proyek-proyek jalur perkeretaapian di wilayah Jawa bagian tengah.

Pengondisian atau ploting pemenang lelang dilakukan oleh Pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Yofi Okatrisza yang kini tengah diadili di pengadilan atas kasus korupsi.

Hal tersebut terungkap sebagaimana keterangan saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (18/11/2024).

Saksi Eko Budi Santoso selaku tim pokja lelang mengaku ada pengaturan lelang sesuai arahan terdakwa. Tim pokja yang melaksanakan arahan terdakwa diberi imbalan uang.

“Dari Pak Yofi (terdakwa) total saya dapat Rp130 juta. Sekarang sudah saya kembalikan semua,” ujar Eko saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

Saksi lain, Heri Supardiman selaku ketua pokja lelang tahun 2018 juga mengungkap hal serupa. Meski sempat mengelak, ia akhirnya mengakui adanya pengaturan pemenang lelang atas instruksi terdakwa.

Heri yang merupakan ASN di bawah naungan Kementerian Perhubungan ini mengaku mendapat uang sebagai imbalan dari perannya mengondisikan pemenang lelang pada 10 paket pekerjaan.

“Saya terima Rp100 juta setelah lelang dilaksanakan,” aku Heri.

Uang suap tersebut tidak ia terima langsung dari terdakwa. Katanya, ia diberi Eko Budi Santoso atas arahan staf terdakwa.

“Sekarang (uang suap itu) sudah saya kembalikan, itu bukan hak saya,” tuturnya.

Selain Eko Budi Santoso dan Heri Supardiman, tim pokja lelang lainnya juga mendapat jatah serupa. Namun, keduanya tidak mengetahui nominalnya lantaran yang diberikan dalam bentuk amplop tertutup.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.