Jumat, April 17, 2026

Warga Temanggung Banyak jadi Korban, Sertifikatnya Diam-diam Dijaminkan ke Bank

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Warga desa dari Kabupaten Temanggung banyak yang menjadi korban penyalahgunaan kredit pada bank di Semarang yang merugikan negara Rp15,9 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo mengatakan, ada sekitar 30 warga pedesaan yang menjadi korban.

Sertifikat aset milik mereka disalahgunakan oleh seorang broker perempuan bernama M yang bekerja sama dengan analis kredit bank di Semarang berinisial DK.

Diam-diam M dan DK menjaminkan sertifikat milik warga desa untuk mengajukan kredit. Namun, setelah kredit cair, warga selaku debitur tidak bisa menguasainya.

Pinjaman dari puluhan debitur itu berkisar antara Rp300 juta hingha Rp1 miliar.

Agus menjelaskan, saat ini puluhan warga pemilik sertifikat telah dimintai keterangan oleh menyidik guna melengkapi berkas tersangka M dan DK.

“Ada 32 warga pemilik sertifikat yang kami periksa,” kata Agus saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Mayoritas korban yang dikadali M dan DK merupakan warga Temanggung. Diketahui Temanggung merupakan alamat asal dari M, meski saat ini statusnya merupakan warga Kota Semarang.

Agus membeberkan, kasus korupsi kredit ini terus diusut. M dan DK telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kredit dalam kurun waktu 2021–2022 sehingga merugikan keuangan negara Rp15,9 miliar sesuai penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebagai analis kredit, DK bertugas mengevaluasi kelayakan kredit calon peminjam, tetapi ia menyalahgunakan kewenangannya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.