Upaya penanganan persoalan sampah di Kabupaten Kediri terus diperkuat seiring meningkatnya volume limbah setiap tahun. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sekoto dan Branggahan yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti mengatakan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto diperkirakan rawan overload pada 2027 sehingga perlu penyiapan fasilitas baru.
“Kondisi TPA Sekoto yang dilaunching pada Oktober 2021 umur teknisnya pada 2027 rawan overload sehingga harus ada penyiapan TPA lebih lanjut,” kata Putut, Senin (18/5/2026).
Menurut Putut, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri saat ini baru mencapai 58,18 persen per hari, sedangkan 40,82 persen lainnya belum tertangani. Selain itu, sistem open dumping kini juga dilarang karena berpotensi mencemari lingkungan.
Dua TPST yang diusulkan nantinya akan menggunakan teknologi pengolahan ramah lingkungan untuk menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) bernilai ekonomi.
“Sekarang tidak lagi dikembangkan TPA landfill seperti yang sudah ada sebelumnya, jadi harus ada teknologi pengolahannya yang ramah lingkungan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta DLH memetakan dan mengaudit persoalan sampah di setiap kecamatan. Mas Dhito juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dimulai dari tingkat desa.
“Kita harus sentuh hulunya dulu, cari 5-10 desa yang mau dan komitmen untuk zero waste,” pesan Mas Dhito.