Minggu, Juli 5, 2026

Fenomena Selebritas Masuk Kekuasaan Dinilai Perkuat Oligarki, Demokrasi Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Baru

Meningkatnya keterlibatan figur publik dari dunia hiburan dalam pemerintahan dinilai memunculkan tantangan baru bagi kualitas demokrasi Indonesia. Kehadiran selebritas di lingkar kekuasaan tak lagi dipandang sekadar sebagai strategi menarik suara saat pemilu, melainkan telah berkembang menjadi pertemuan antara popularitas, kepentingan bisnis, dan kekuasaan politik.

Perhatian publik belakangan mengarah pada sejumlah figur publik yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan, termasuk mereka yang tetap memiliki jaringan bisnis besar di industri hiburan. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai potensi benturan kepentingan, transparansi, hingga pentingnya proses pengangkatan pejabat yang mengedepankan kompetensi.

Dalam sebuah kajian Kompas berjudul “Hiburan, Bisnis, dan Politik: Mencari Titik Sehat bagi Demokrasi”, disebutkan bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari perubahan wajah oligarki di Indonesia. Kekuasaan politik dinilai semakin mudah diakses oleh pihak yang memiliki modal ekonomi sekaligus modal popularitas.

“Oligarki tidak dilenyapkan oleh demokrasi, melainkan menyatu dengannya,” tulis Jeffrey Winters dalam Oligarchy (Cambridge University Press, 2011).

Pandangan serupa juga disampaikan Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia. Keduanya menilai perubahan politik setelah Reformasi tidak sepenuhnya menghapus dominasi elite lama, melainkan mengubah cara mereka mempertahankan kekuasaan melalui institusi demokrasi.

Kajian tersebut juga menyoroti bahwa di era media sosial, popularitas dapat dikonversi menjadi modal politik, sementara jabatan publik berpotensi memperkuat kepentingan ekonomi seseorang apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai. Kondisi ini dinilai dapat memunculkan benturan kepentingan dan mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

Penulis kajian mengingatkan bahwa penguatan transparansi, pelaporan harta kekayaan pejabat, penerapan sistem merit dalam pengangkatan jabatan, serta pemisahan yang tegas antara kepentingan bisnis dan jabatan publik menjadi syarat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. 

Tanpa langkah tersebut, relasi antara kekuasaan, modal ekonomi, dan popularitas dikhawatirkan semakin sulit diawasi oleh publik. Versi ini lebih padat karena menghapus pembahasan mengenai contoh negara lain serta uraian panjang tentang democratic backsliding, namun tetap mempertahankan inti analisis.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.