MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Mardi Santoso menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, menggantikan pejabat sebelumnya Usman Madjid.
Mardi menargetkan di 100 hari pertama kerjanya bisa memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel atau HP di lingkungan penjara.
“Mulai hari ini, mari kita fokus bersama mencapai target 100 hari untuk mewujudkan Lapas Semarang bebas dari narkoba dan HP,” ujarnya di hadapan seluruh staf, Senin (20/1/2025).
Mardi menekankan bahwa keamanan dan ketertiban di lapas menjadi prioritas utama. “Lapas harus bersih dari narkoba, HP, dan pungli,” tegasnya.
Dia memotivasi seluruh pegawai untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Mardi menegaskan komitmennya bertujuan memperkuat implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kasus penyelundupan narkoba di Lapas Semarang masih terjadi dengan berbagai modus. Pada Kamis (14/3/2024), penyelundupan sabu-sabu dilakukan pengunjung lapas dengan cara memanfaatkan jam besuk napi. Lapas ini juga pernah beruntun ditemukan upaya penyelundupan narkoba dengan cara barang dilempar dari luar area lapas.
Penyalahgunaan HP oleh napi juga kerap ditemukan di Lapas Semarang. Saat sidak Rabu (6/11/2024) petugas menemukan salah staunya alat komunikasi. Pada sidak Jumat (5/4/2024) juga ditemukan HP di sel napi. (*)