Minggu, Mei 31, 2026

Disebut “Bapak Pembangunan”, Sudewo Dibela dan Didukung Warga Sukolilo

Gelombang massa yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, lengser dari jabatannya masih terus bertahan. Namun, di sisi lain, muncul pula massa tandingan yang justru mendukung Sudewo melanjutkan masa jabatannya sebagai Bupati Pati sampai akhir periode.

Ratusan warga dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang menamakan diri Masyarakat Sukolilo Cinta Damai menggelar aksi di Lapangan Desa Gadudero, Minggu (24/8/2025). Mereka memasang tenda teratak yang diberi nama Posko Cinta Damai Pati Kidul.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk dukungan, di antaranya bertuliskan, “Manusia Tidak Ada yang Sempurna. Kesalahan Ucap Maafkanlah” serta “Warga Sukolilo Mendukung Bupati Pati Bpk. H Sudewo, ST, MT.” Mereka juga membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen dukungan agar Sudewo melanjutkan kepemimpinan hingga 2030.

Koordinator aksi, Suprihono, menyebut mayoritas masyarakat Sukolilo solid mendukung Sudewo. “Di Sukolilo sudah nyata pembangunan. Bahkan sebelum Sudewo menjabat Bupati (saat masih anggota DPR RI). Setiap desa di Kecamatan Sukolilo sudah merasakan manfaat program bedah rumah yang difasilitasi beliau. Setiap tahun setidaknya ada 20 rumah,” ujarnya.

Menurutnya, meski baru enam bulan menjabat, Sudewo sudah terbukti membangun. “Perbaikan jalan dari Sumbersoko sampai Tompegunung, dari Sukolilo sampai Prawoto, yang dulunya belum pernah tersentuh, sejak Pak Sudewo menjabat, sudah nyata ada perbaikan. Lalu pengecoran jalan dari Wotan sampai arah Kudus, kami sudah merasakan manfaatnya. Belum lagi pengerukan sungai jilid dua, nantinya akan sangat bermanfaat untuk warga desa wilayah Gadudero, Wotan, Baturejo, Baleadi, sampai Wegil dan Prawoto, mengurangi banjir,” bebernya.

Suprihono yang juga dikenal sebagai Kepala Dusun Kedumulyo sekaligus salah satu bos tambang di Sukolilo, menegaskan aksi yang digelar murni dari masyarakat 16 desa di Sukolilo. “Kami buktikan warga Sukolilo tidak ada kisruh, cinta damai, dan solid mendukung Sudewo,” lanjutnya.

Namun, penolakan terhadap Sudewo tetap bergulir. Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terus menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menjadi pemicu awal. Meski kebijakan ini sudah dibatalkan pada 8 Agustus 2025, warga tetap melanjutkan aksi protes. Mereka menilai Sudewo tidak berpihak pada rakyat dan bersikap arogan saat menantang warga yang tidak setuju untuk berunjuk rasa.

AMPB bahkan akan melanjutkan aksinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 2–3 September 2025. Untuk keberangkatan, mereka menghimpun donasi dari masyarakat senilai Rp117,4 juta dan menargetkan 10 bus untuk membawa massa.

Koordinator donasi, Mulyati, menyampaikan, “Pada Sabtu (23/8/2025) sampai pukul 23.45 WIB, kami mendapat Rp34,2 juta. Barakallah untuk semua donatur. Sehingga total donasi sejauh ini Rp117,4 juta. Mudah-mudahan tercapai target kami 10 bus.”

Selain soal PBB-P2, tekanan publik juga datang terkait dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Nama Sudewo disebut dalam surat dakwaan dua terpidana kasus itu, yakni Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen). Ia diduga menerima aliran dana Rp18,3 miliar terkait pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso saat masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.

KPK sudah memanggil Sudewo sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025), tetapi ia tidak hadir. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, “Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal.”

Akibatnya, ribuan warga Pati kembali turun ke jalan, Senin (25/8/2025). Mereka menggelar aksi penggalangan surat massal di Alun-alun Pati untuk mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menegaskan, “Dalam aksi menggalang dukungan masyarakat untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.”

Menurutnya, pengembalian sejumlah uang ke KPK menjadi bukti kuat. “KPK sudah saatnya menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka, karena sebelumnya sudah mengembalikan uang dari proyek tersebut ke KPK,” ujarnya.

Salah satu warga, Yasit Abdullah, menambahkan, “Saya bersama istri mengisi formulir untuk menyatakan pernyataan melaporkan bapak Sudewo supaya diproses secepatnya oleh KPK.”

Kini, posisi Sudewo semakin pelik: di satu sisi ada massa yang menjulukinya sebagai “Bapak Pembangunan Pati”, sementara di sisi lain ada desakan kuat agar ia segera ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.