Rabu, Mei 20, 2026

Dokter Ungkap Kondisi Mata Andrie Yunus Cuma Bisa Lihat Cahaya, Tak Bisa Baca Huruf

Kondisi mata aktivis KontraS Andrie Yunus disebut mengalami kerusakan serius usai menjadi korban penyiraman air keras. Dokter spesialis mata Faraby Martha mengungkapkan Andrie kini hanya mampu membedakan cahaya dan tidak dapat membaca huruf.

Keterangan itu disampaikan Faraby saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). 

Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

“Apakah Saudara Ahli sudah melakukan observasi kepada, eh, pasien Andrie Yunus ini tentang untuk membedakan warna, melihat cahaya, melihat bayangan atau gerakan penglihatan mata itu. Apakah Saudara sudah lakukan terhadap matanya, Pak?” tanya penasihat hukum terdakwa.

“Sudah,” jawab Faraby.

Faraby menjelaskan pemeriksaan penglihatan dilakukan menggunakan chart Snellen. Namun, kondisi mata Andrie sangat buruk hingga huruf terbesar pun tak bisa dibaca.

“Ya. Jadi untuk penglihatan, fungsi penglihatan, kami tentu lakukan dengan chart Snellen ya. Iya. Tapi dalam hal Pak Andrie Yunus ini dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk ya. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya. Ada atau tidaknya cahaya,” jawab Faraby.

Faraby juga mengungkap hasil pemeriksaan luka Andrie pada 8 Mei lalu. Tingkat keasaman cairan pada luka korban disebut berada di angka pH tiga.

“Derajatnya asam tiga, ya, pH-nya tiga dari seharusnya tujuh. Jadi sangat rendah,” jawab Faraby.

“Tiga itu asam. Makin ke bawah, makin ke bawah makin berat, ini asamnya makin kuat,” lanjutnya.

Sebelumnya, oditur militer mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus karena merasa tersinggung atas aksi interupsi Andrie dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2025.

“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.

Dokter Ungkap Kondisi Mata Andrie Yunus Cuma Bisa Lihat Cahaya, Tak Bisa Baca Huruf

Kondisi mata aktivis KontraS Andrie Yunus disebut mengalami kerusakan serius usai menjadi korban penyiraman air keras. Dokter spesialis mata Faraby Martha mengungkapkan Andrie kini hanya mampu membedakan cahaya dan tidak dapat membaca huruf.

Keterangan itu disampaikan Faraby saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). 

Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

“Apakah Saudara Ahli sudah melakukan observasi kepada, eh, pasien Andrie Yunus ini tentang untuk membedakan warna, melihat cahaya, melihat bayangan atau gerakan penglihatan mata itu. Apakah Saudara sudah lakukan terhadap matanya, Pak?” tanya penasihat hukum terdakwa.

“Sudah,” jawab Faraby.

Faraby menjelaskan pemeriksaan penglihatan dilakukan menggunakan chart Snellen. Namun, kondisi mata Andrie sangat buruk hingga huruf terbesar pun tak bisa dibaca.

“Ya. Jadi untuk penglihatan, fungsi penglihatan, kami tentu lakukan dengan chart Snellen ya. Iya. Tapi dalam hal Pak Andrie Yunus ini dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk ya. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya. Ada atau tidaknya cahaya,” jawab Faraby.

Faraby juga mengungkap hasil pemeriksaan luka Andrie pada 8 Mei lalu. Tingkat keasaman cairan pada luka korban disebut berada di angka pH tiga.

“Derajatnya asam tiga, ya, pH-nya tiga dari seharusnya tujuh. Jadi sangat rendah,” jawab Faraby.

“Tiga itu asam. Makin ke bawah, makin ke bawah makin berat, ini asamnya makin kuat,” lanjutnya.

Sebelumnya, oditur militer mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus karena merasa tersinggung atas aksi interupsi Andrie dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2025.

“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.