MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Penanganan kasus pidana bullying hingga pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, terbilang jalan di tempat.
Di sisi lain, proses kelulusan mahasiswi senior PPDS Anestesi, dr Zara Yupita Azra, yang merupakan tersangka bullying, malah terkesan dipercepat.
Diam-diam, tersangka Zara mengikuti ujian dan dinyatakan lulus dalam Ujian Komprehensif Lisan Nasional yang dijalaninya pada 12 April 2025.
Pengumuman kelulusan Zara dalam ujian tersebut diunggah oleh @kolegium.anestesiologi, akun Instagram resmi Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif.
“Selamat kepada seluruh peserta Ujian Komprehensif Lisan Nasional yang telah dinyatakan lulus! Perjalanan panjang, penuh tantangan dan kerja keras kalian akhirnya membuahkan hasil,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Dalam daftar peserta yang lulus, nama Zara tercantum di nomor 64, yakni nomor terakhir di barisan paling bawah.
Usai menjadi sorotan publik, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 0340/KATI/K/IV/2025 yang ditujukan kepada Fakultas Kedokteran Undip.
Surat tersebut berisi penundaan pemberian sertifikat kompetensi terhadap Zara.
Keluarga korban bullying, Misyal Achmad, menyayangkan hal tersebut. Ia kecewa lantaran tersangka bisa bebas mengikuti ujian dan bahkan sempat dinyatakan lulus.
“Kami kecewa dan melayangkan protes ke Kemenkes,” ujar Misyal.
Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bullying hingga pemerasan yang menyebabkan meninggalnya seorang mahasiswi PPDS Undip, dr Aulia Risma Lestari.
Ketiga tersangka tersebut adalah Taufik Eko Nugroho selaku Kaprodi PPDS Anestesi, Sri Maryani selaku staf administrasi Prodi Anestesi, dan Zara Yupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi. (bhq)