Minggu, Maret 23, 2025
Beranda » Asusila » Kasus Polisi Bejat Ini Terbongkar Gara-Gara Video Asusilanya Bocor ke Situs Porno Australia

Kasus Polisi Bejat Ini Terbongkar Gara-Gara Video Asusilanya Bocor ke Situs Porno Australia

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Kasus yang mengguncang ini bukan pertama kali terjadi, tapi kali ini keterlibatan Australia membuat semuanya terungkap. Negara tetangga itu mendapati konten mengerikan di situs porno mereka—video yang diduga menampilkan kekerasan seksual terhadap anak-anak, dengan pelaku seorang aparat kepolisian Indonesia.

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini berada di pusaran kasus yang menjijikkan. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, merekam aksinya, lalu menyebarkan video tersebut ke situs porno di Australia. Tak hanya itu, namanya juga terseret dalam dugaan kasus narkoba.

Kejahatan ini pertama kali terendus ketika pemerintah Australia melaporkan keberadaan video tersebut kepada pemerintah Indonesia. Kementerian PPPA yang menerima laporan itu langsung meneruskannya ke kepolisian. Tak butuh waktu lama, Divisi Propam Mabes Polri menangkap AKBP Fajar pada Kamis (20/2) untuk diperiksa lebih lanjut.

Kronologi Dugaan Kebiadaban AKBP Fajar

Penyelidikan mengungkap bahwa Fajar diduga mencabuli tiga anak berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Tak berhenti di situ, dia juga merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut ke platform porno yang berbasis di Australia.

Pemerintah Australia yang menemukan rekaman tersebut langsung bertindak. Mereka mengirim laporan resmi kepada Kementerian PPPA yang kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait untuk menangani kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban.

“Pertama itu ada berita dari Pemerintah Australia yang langsung disampaikan ke Kementerian PPPA. Dari Kementerian PPPA kemudian menyampaikan ke Polda NTT,” ungkap Plt Kadis P3A Kota Kupang, Imelda Manafe.

Menurut Imelda, setelah mendapat informasi dari Australia, kepolisian segera bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Polda NTT meminta Dinas P3A Kota Kupang untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

“Saat ini, ada satu korban di bawah umur yang sedang kami dampingi. Pendampingan ini terus dilakukan setiap hari,” kata Imelda.

Berdasarkan hasil konseling, terungkap bahwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan AKBP Fajar sudah terjadi sejak pertengahan 2024. Salah satu korban, seorang anak berusia 12 tahun, mengalami trauma berat di awal pendampingan. Namun setelah hampir tiga pekan menjalani konseling, kondisinya mulai membaik.

“Awalnya mengalami trauma, bahkan takut bertemu orang lain,” ujar Imelda.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan sistem perlindungan anak di Indonesia. Pertanyaannya, jika bukan karena laporan dari Australia, akankah kejahatan ini pernah terbongkar? (**)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved