MELIHAT INDONESIA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeklaim telah menemukan bukti dokter Aulia Rahmi Lestari dipalak senior Program Peserta Dokter Spesialis (PPDS) Undip, antara Rp20 juta – Rp40 juta sebulan.
Uang sebesar itu, menurut Kemenkes, digunakan untuk membiayai keperluan senior PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang, di luar biaya pendidikan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr. Mohammad Syahril, menyebut berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau pada sekitar Juli hingga November 2022.
Artinya, kata dia, praktik pemalakan itu sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Minggu (1/9/2024).
Kata Syahril, dugaan permintaan uang dari senior PPDS Undip di luar biaya pendidikan resmi itu tak hanya berlaku untuk dokter Aulia, namun juga untuk teman-teman seangkatannya.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
Kemenkes juga telah menghentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi. Dekan FH Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, juga diberhentikan sementara dari ptaktik klinis di RSUP dr Kariadi.
Diketahui, Yan yang merupakan dokter spesialis bedah onkologi di di rumah sakit pemerintah tersebut. (*)