Kasus penemuan jasad seorang wanita tanpa busana di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berhasil diungkap polisi. Korban berinisial MTA (22), warga Kecamatan Randuagung, diduga tewas setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri, RA (18).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengatakan pelaku melakukan penganiayaan secara brutal agar korban tidak dapat meminta pertolongan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dipukul menggunakan benda tumpul sebelum mulutnya disumpal dan lehernya dijerat.
“Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jins milik korban,” ujar AKP Ari, Minggu (5/7/2026).
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga melepas seluruh pakaian korban. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kesan seolah-olah korban menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal dan mengaburkan motif pembunuhan.
Peristiwa ini bermula ketika jasad korban ditemukan di dalam rumahnya pada Sabtu (4/7) malam. Korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah, sehingga menggegerkan warga sekitar.
Sebelum jasad ditemukan, pelaku sempat menghubungi salah seorang tetangga korban dan meminta agar kondisi korban diperiksa dengan alasan khawatir karena telepon korban tidak dapat dihubungi. Namun, keterangan tersebut justru memunculkan kecurigaan penyidik.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk penelusuran bukti digital, hingga akhirnya berhasil mengamankan RA di kediamannya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Atas perbuatannya, RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.