MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kuasa hukum keluarga almarhumah dokter Aulia Risma Lestari mengkritik proses pendidikan pada PPDS anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.
Misyal Ahmad selaku kuasa hukum, menilai praktik perundungan atau bullying pada PPDS diduga telah berlangsung lama dan berkelanjutan.
Misyal mengibaratkan kasus ini dengan bola salju karena pelaku bullying dulunya pernah menjadi korban bullying.
“Seharusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi di dunia kesehatan kita. Yang mana dokter harus memiliki mental yang santun dan baik, bukan dengan gaya-gaya preman seperti ini,” kritiknya, Rabu (4/9/2024) di Polda Jateng.
Ia mendapati fakta bahwa almarhumah dokter Aulia menjadi korban bullying di antaranya dilakukan oleh para seniornya. Sehingga ia melapor ke polisi.
“Terkait pengancaman, intimidasi, pemerasan. Ada beberapa, lah,” tutur Misyal saat menjelaskan kasus yang dilaporkan.
Dia pun mengaku mempunyai banyak bukti, mulai dari pesan WhatsApp hingga bukti transfer uang.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Undip bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) tewas dengan janggal.
Ia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan menjadi dokter residen di RS Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan yang memutuskan mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. (bhq)