Minggu, Maret 23, 2025
Beranda » Asusila » Misteri Perempuan Inisial F, Pemasok Anak di Bawah Umur untuk AKBP Fajar Mulai Terungkap, Ternyata “Pernah Dipakai”

Misteri Perempuan Inisial F, Pemasok Anak di Bawah Umur untuk AKBP Fajar Mulai Terungkap, Ternyata “Pernah Dipakai”

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, NGADA – Perlahan namun pasti, teka-teki di balik sosok perempuan berinisial F mulai tersingkap. Dia bukan sekadar kenalan biasa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif yang kini terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. F adalah sosok kunci dalam skandal ini, yang diduga menjadi pemasok korban untuk memuaskan nafsu bejat sang perwira.

F diketahui memiliki hubungan dengan AKBP Fajar setelah keduanya bertemu melalui aplikasi MiChat, sebuah platform yang kerap disalahgunakan untuk transaksi prostitusi terselubung. Dari sekadar menjadi teman kencan, hubungan mereka berkembang menjadi kerja sama gelap. F, yang sebelumnya melayani Fajar, kemudian diduga menerima permintaan khusus untuk mencari anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa pada 11 Juni 2024, seorang anak perempuan menjadi korban kejahatan AKBP Fajar di sebuah kamar hotel. Korban tersebut dipesan melalui F, yang diduga berperan sebagai perantara.

“F adalah orang yang diminta oleh AKBP Fajar untuk mencari anak di bawah umur dan membawanya ke kamar hotel yang ditempati Fajar,” ungkap Kombes Patar.

Sebagai imbalan atas jasanya, F menerima bayaran tunai sebesar Rp3 juta. Tanpa ragu, F mengatur segalanya agar permintaan AKBP Fajar terpenuhi, tanpa peduli dampak buruk bagi korban.

Sebelum akhirnya digiring ke kamar hotel, korban sempat diajak berkeliling kota oleh AKBP Fajar dan perempuan berinisial F. Mereka makan bersama, seolah menghilangkan kecurigaan sebelum niat busuk sang perwira terlaksana.

“Korban awalnya hanya diajak jalan-jalan, dibawa makan, sebelum akhirnya dibawa ke kamar hotel,” lanjut Kombes Patar.

Setelah kasus ini mencuat, F langsung diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Keterangannya menjadi salah satu kunci utama dalam mengungkap modus operandi kejahatan yang melibatkan AKBP Fajar.

Sementara itu, AKBP Fajar sendiri ditangkap oleh tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025. Selain terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur, ia juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hanya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Patar.

Kasus ini terus berkembang seiring dengan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Publik kini menanti, sejauh mana jerat hukum akan menimpa AKBP Fajar dan bagaimana peran perempuan berinisial F dalam skandal yang mencoreng institusi kepolisian ini akan diproses secara hukum. Keberanian korban dalam memberikan kesaksian menjadi harapan untuk menuntaskan kasus keji ini tanpa celah impunitas sedikit pun. (**)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved