Minggu, April 26, 2026

Modus Korupsi BRI Semarang, Kepala Unit Sendangmulyo Loloskan Kredit Tak Penuhi Syarat

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kepala Kantor Unit Bank BRI Sendangmulyo, Kota Semarang diduga meloloskan kredit puluhan nasabah meski syaratnya tidak sesuai.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara korupsi fasilitas kredit BRI dengan terdakwa Panji Hari Prabowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/1/2025).

Saksi dari pegawai BRI, Riantino mengatakan, terdakwa Panji menyalahgunakan fasilitas kredit hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah karena ketidaktelitian atasannya.

Menurutnya, Kepala Unit selaku atasan terdakwa bertanggung jawab untuk memastikan data calon nasabah yang diajukan mantri benar-benar riel.

Namun, dalam kasus ini, Kepala Unit tetap memproses lebih dari 30 nasabah yang dokumen persyaratan kreditnya tidak sesuai pada kurun waktu 2020-2021.

“Kepala Unit hanya ngecek datanya tapi tidak OTS (on the spot atau terjun langsung ke lapangan),” ujar Riantino.

Berdasarkan pemeriksaan internal BRI, kata Riantino, ditemukan fakta bahwa para nasabah tidak memiliki usaha. Padahal dalam kredit KUR, nasabah wajib mempunyai usaha sesuai yang dipersyaratkan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang heran mengapa kredit-kredit tersebut dengan mudahnya diloloskan.

“Kok bisa ya di-acc, ini yang terungkap baru satu mantri, belum dicek mantri lain. Sebenarnya salahnya di mana?” tanya jaksa.

“Salahnya di pemeriksa, (yaitu) kepala unit,” jawab Riantino selaku pemeriksa kredit di Bank BRI.

Jaksa juga mempertanyakan apakah pelolosan kredit secara serampangan ini imbas adanya capaian target yang ditetapkan Bank BRI.

Saksi lain yang juga karyawan Bank BRI di Semarang, Niken tidak menjawab secara lagsung peryanyaan jaksa. Namun, dia membenarkan bahwa di semua level unit BRI memiliki target persentase penyaluran kredit.

“Semua level unit ada targetnya. Kalau tercapai ada bonus,” paparnya di hadapan Majelis Hakim. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.