MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Orator aksi di depan Gubernuran Jateng menyampaikan kekesalannya atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
“Kami menolak RUU TNI, tapi tadi pagi sudah disahkan. Bangsat!” teriak salah satu massa yang berorasi di mobil komando, Kamis (20/3/2025).
Aksi tersebut menyuarakan penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kini telah disahkan menjadi UU TNI.
“Kami menolak RUU TNI. Lenyapkan dwi fungsu TNI/Polri,” ucap perwakilan massa, Ivan Oktafian.
Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul di sekitar Jalan Pahlawan sekitar pukul 14.30.
Rombongan berpakaian serba hitam itu longmarch dari Patung Kuda Undip menuju arah Mapolda Jatang.
Di depan Polda Jateng, mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi hingga menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar ciptaan Band Sukatani.
Pukul 15.20, massa mulai bergeser ke depan kantor Gubernur dan DPRD Jateng.
Aksi ini merupakan respon dari pembahasan RUU nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI yang dibahas oleh DPR RI pada 14 hingga 15 Maret 2025.
Tindakan yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah ini menjadi sorotan publik dikarenakan pembahasan RUU TNI tersebut dilaksanakan secara tertutup dan terkesan tergesa-gesa. (*)
1 comment
I quite likoe readding throughh an article that will mawke men andd women think.
Also, majy thanks forr allowing forr me tto comment!