MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dicatut untuk menyebarkan hoaks pengumuman tentang lelang kendaraan.
Penipu membajak nomor telepon pegawai kejaksaan dan menawarkan barang lelang dari kejari. Penawaran disampaikan melalui WhatsApp.
Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, penipu membuat pengumuman palsu terkait lelang dengan format mirip seperti pengumuman resmi.
Bahkan terdapat kop Kejari Kota Semarang dan nomor lelang. Serta pengumuman itu disetujui dan berstempel Kajari Agung Mardiwibowo.
“Memang ada, yang ditawari masyarakat lalu melapor ke kami,” jelas Cakra, Senin (12/8/2024).
Pengumuman palsu itu menawarkan lelang kendaraan unit Toyota Avanza Rp110 juta dengan uang tebusan Rp90 juta.
Kemudian satu unit toyota Avanza Veloz ditawarkan seharga Rp130 juta dengan penebusan Rp110 juta. Dan tiga unit motor Yamaha NMax seharga Rp60 juta dengan penebusan Rp50 juta.
Dalam pengumuman itu telah disebutkan nama pemenang tender. Juga tercantum nomor rekening bank bendahara instansi tersebut.
Atas pengumuman itu, Cakra menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu hoax. Kami tidak melakukan penawaran lelang seperti pada pengumuman di atas,” jelasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Cakra mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan kejari atau pejabat di lingkungan kejaksaan. (bhq)