Polemik mengenai penggunaan gelar Insinyur oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapat tanggapan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes menegaskan bahwa Budi tidak pernah secara resmi mencantumkan gelar tersebut dalam dokumen administrasi kementerian.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan penggunaan nama Budi selama ini telah disesuaikan dengan ijazahnya sebagai lulusan sarjana MIPA Institut Teknologi Bandung.
“Memang sejak awal Pak Menkes Budi tidak pernah menyantumkan gelarnya, sesuai ijazah beliau sebagai Sarjana MIPA,” ujar Aji kepada detikcom, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, jika terdapat penyebutan gelar Insinyur di depan nama Budi, hal itu hanya bentuk penghormatan dari pihak lain atau terjadi tanpa sengaja.
“Kalaupun ada, itu hanya penghormatan dari beberapa pihak atau ketidaksengajaan,” lanjutnya.
Aji juga menyebut sejak 2022 Kemenkes telah menerbitkan edaran internal yang mengatur penggunaan nama resmi Menteri Kesehatan dalam dokumen administrasi sebagai “Budi G. Sadikin” tanpa gelar akademik maupun profesi.
“Di Kemenkes juga sejak 2022 sudah ada edaran internal yang menegaskan penggunaan nama beliau dalam dokumen administrasi resmi: Budi G. Sadikin,” jelasnya.
Polemik ini muncul setelah lima dokter spesialis melaporkan BGS ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar Insinyur yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Sebelumnya, ITB menjelaskan penggunaan gelar “Ir.” oleh alumni lama merupakan praktik umum sebelum terbitnya aturan resmi mengenai gelar lulusan perguruan tinggi pada 1993. ITB menilai penggunaan gelar tersebut saat itu lebih sebagai tradisi akademik dan dunia kerja.
Diketahui, Budi Gunadi Sadikin merupakan alumnus Jurusan Fisika ITB angkatan 1988 dan menjabat Menteri Kesehatan sejak 2020.
Polemik Gelar Akademik Menkes Budi Berujung Laporan ke Polda Metro
Polemik mengenai penggunaan gelar Insinyur oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapat tanggapan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes menegaskan bahwa Budi tidak pernah secara resmi mencantumkan gelar tersebut dalam dokumen administrasi kementerian.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan penggunaan nama Budi selama ini telah disesuaikan dengan ijazahnya sebagai lulusan sarjana MIPA Institut Teknologi Bandung.
“Memang sejak awal Pak Menkes Budi tidak pernah menyantumkan gelarnya, sesuai ijazah beliau sebagai Sarjana MIPA,” ujar Aji kepada detikcom, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, jika terdapat penyebutan gelar Insinyur di depan nama Budi, hal itu hanya bentuk penghormatan dari pihak lain atau terjadi tanpa sengaja.
“Kalaupun ada, itu hanya penghormatan dari beberapa pihak atau ketidaksengajaan,” lanjutnya.
Aji juga menyebut sejak 2022 Kemenkes telah menerbitkan edaran internal yang mengatur penggunaan nama resmi Menteri Kesehatan dalam dokumen administrasi sebagai “Budi G. Sadikin” tanpa gelar akademik maupun profesi.
“Di Kemenkes juga sejak 2022 sudah ada edaran internal yang menegaskan penggunaan nama beliau dalam dokumen administrasi resmi: Budi G. Sadikin,” jelasnya.
Polemik ini muncul setelah lima dokter spesialis melaporkan BGS ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar Insinyur yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Sebelumnya, ITB menjelaskan penggunaan gelar “Ir.” oleh alumni lama merupakan praktik umum sebelum terbitnya aturan resmi mengenai gelar lulusan perguruan tinggi pada 1993. ITB menilai penggunaan gelar tersebut saat itu lebih sebagai tradisi akademik dan dunia kerja.
Diketahui, Budi Gunadi Sadikin merupakan alumnus Jurusan Fisika ITB angkatan 1988 dan menjabat Menteri Kesehatan sejak 2020.