MELIHAT INDONESIA, PALANGKA RAYA – Budiman Arisandi (32), seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, tewas tragis setelah ditembak dua kali oleh Brigadir Anton Kurniawan Setyanto (AK), oknum anggota Polres Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).
Keluarga korban, termasuk istrinya, Sidah (32), mengungkapkan kronologi kepergian sang suami dalam pernyataannya kepada wartawan. Menurut Sidah, Budiman berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam untuk mengantarkan barang farmasi menggunakan mobil pick-up. Rutinitas ini telah dijalani Budiman selama empat bulan terakhir.
Komunikasi Terakhir di KM 38
Sidah menjelaskan bahwa pada Rabu (27/11/2024) pagi, Budiman sempat menghubunginya sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban mengabarkan bahwa ia sedang beristirahat di bawah pohon di KM 38 Kasongan sebelum melanjutkan perjalanan ke Pangkalan Bun. Namun, komunikasi tersebut menjadi yang terakhir. Sekitar pukul 12.30 Wita, WhatsApp Budiman tidak lagi aktif, hingga akhirnya kabar penemuan jenazah mengejutkan keluarga.
“Saya mendapat kabar dari pemilik mobil dan pihak kepolisian pada Sabtu (7/12/2024). Mereka mengirimkan foto jenazah, dan saya memastikan bahwa itu memang suami saya dari pakaian dan ciri fisiknya,” kata Sidah.
Karena kendala biaya dan jarak, pihak keluarga tidak dapat hadir saat pemakaman Budiman di Palangka Raya. Prosesi pemakaman pun dilakukan oleh pihak kepolisian dan rumah sakit setempat. “Kami baru bisa ke sana tiga hari setelah pemakaman,” imbuh Sidah.
Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, mengungkap kronologi lengkap peristiwa ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
Djoko menjelaskan, Brigadir AK bertemu dengan Budiman di Jalan Tjilik Riwut KM 39, Palangka Raya, dengan dalih menindak adanya pungutan liar di Pos Lantas 38. Brigadir AK, yang saat itu menaiki mobil bersama saksi bernama Haryono, kemudian meminta Budiman ikut naik ke mobil tersebut.
Saat mobil melaju ke arah Kasongan, Haryono mendengar suara tembakan yang ditembakkan Brigadir AK dari kursi belakang ke arah Budiman yang duduk di sampingnya. Djoko menyebut penembakan dilakukan dua kali dengan selang waktu tiga detik.
“Selang tiga detik dari tembakan pertama, Anton memerintahkan Haryono untuk memutar balik kendaraan, lalu terdengar suara letusan kedua,” ujar Djoko yang dikutip dari YouTube Komisi III DPR.
Setelah menembak korban, Brigadir AK membuang jasad Budiman dan mencuri mobil milik korban. Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024), sekitar dua minggu setelah peristiwa terjadi.
Barang Bukti dan Penetapan Tersangka
Polisi bergerak cepat dengan menggelar olah TKP, autopsi jenazah, dan uji DNA untuk memperkuat bukti. Brigadir Anton akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
“Kita telah memastikan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP,” jelas Djoko.
Selain Brigadir AK, Haryono juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Senjata api jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
- Lima peluru revolver.
- Mobil Daihatsu Sigra milik Brigadir AK.
- Mobil Daihatsu GrandMax milik korban.
- Pakaian milik Anton dan Haryono.
- Handphone milik pelaku dan korban.
- Sampel darah, gigi, dan tulang korban.
- Lakban hitam dan dongkrak yang ditemukan di TKP.
Korban, Tulang Punggung Keluarga
Sidah menuturkan bahwa kepergian suaminya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Budiman dikenal sebagai tulang punggung keluarga dan ayah dari tiga anak berusia 10 tahun, 8 tahun, dan 6 tahun.
“Almarhum adalah orang yang sangat humoris dan selalu membuat kami bahagia. Kini saya harus membesarkan anak-anak kami sendirian,” ujar Sidah dengan nada lirih.
Kasus Oknum Polisi Jadi Sorotan
Kasus ini menambah daftar panjang perilaku oknum polisi yang mencederai institusi kepolisian. Tindakan Brigadir AK, yang disebut melibatkan konsumsi narkoba, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari Komisi III DPR RI.
Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan adil, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku. “Kita akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota kepolisian,” tegas Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto.
Publik berharap kasus ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperbaiki citra dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Hingga kini, keluarga korban masih berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian Budiman Arisandi. (**)