
DENPASAR – Putri Soekarno, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri, akan melewati upacara pindah agama Hindu. Ia akan melakoni ritual pindah ke agama Hindu di Bali.
Upacara pindah agama Hindu atau Sudhi Wadani bakal dilakukan di Dadia Pasek Baleagung Buleleng. Upacara Sudhi Wadani terhadap Sukmawati Soekarnoputri bakal digelar Hari ini, (26/10). Upacaranya akan dijaga oleh pecalang lokal Desa Adat Banyualit.
“Karena melibatkan masyarakat di sana jadi kita pakai pecalangnya di sana juga, di (Desa Adat) Banyualit,” ucap Kelian (Ketua) Dadia Pasek Baleagung Buleleng Nyoman Suadnyana Pasek saat dihubungi media, Kemarin (25/10).
Selain itu, pelaksanaan upacara yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19 bakal menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Karena itu, orang yang tidak berkepentingan tidak akan diberi akses masuk.
“Inggih (iya) ada prokes. Kami tetap mengedepankan prokes sesuai dengan dudonan (jadwal) acara yang sudah kami buat. Hanya yang berkepentingan saja boleh mengikuti upacara, yang terlibat langsung dengan prosesnya,” jelas Suadnyana Pasek.
Sebelumnya, Panglingsir Dadia Pasek Baleagung Buleleng Made Hardika menjelaskan Sukmawati Soekarnoputri bakal menjalani sejumlah prosesi ritual saat upacara Sudhi Wadani. Ritual itu sudah dilakukan mulai Kemarin (25/10) dan dilanjutkan pada ritual utama pada keesokan harinya.
Sebelum Senin (25/10), tidak ada ritual apa pun yang dilakukan, hanya ada berbagai persiapan yang dilakukan oleh pihak keluarga di Dadia Pasek Baleagung Singaraja.
Kemarin (25/10), Sukmawati Soekarnoputri bakal mengikuti prosesi pembersihan diri (panglukatan) terlebih dahulu. Usai itu dilakukan dengan ritual medengen-dengen, yang juga bermakna pembersihan.
“Jadi pertama tanggal 25, itu dia harus mengikuti pembersihan dulu, panglukatan. Setelah panglukatan wenten (ada) medengen-dengen dan besoknya baru ada (ritual) metatah di Bale Agung (Singaraja) tanggal 26-nya. Lanjut tanggal 26 itu Sudhi Wadani,” terang Hardika saat dihubungi awak media Sabtu (23/10).
Upacara inti Sudhi Wadani tersebut dijalani di merajan (pura). Dalam prosesinya juga dilakukan penandatanganan surat yang disaksikan oleh berbagai pihak, terutama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
“Itu (Sudhi Wadani) ring (di) merajan dan penandatanganan disaksikan (atau) upasaksi dari Parisada (Hindu Dharma Indonesia), dari agama dan dipuput oleh pinandita-pinandita yang sudah ditunjuk pandita-nya. Selesai Sudhi Wadani, selesai sudah acaranya, kenten (begitu),” papar Hardika.