Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk program pelatihan dan sertifikasi keahlian santri di bidang konstruksi.
Program ini dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan menyasar 25 ribu santri dari 10 provinsi di Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari sisa anggaran yang belum terpakai.
Pihaknya akan segera mengajukan izin penggunaan kepada Kementerian Keuangan agar kegiatan pelatihan dapat berjalan sesuai jadwal.
Dody menegaskan, pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi santri yang tertarik berkarier di sektor konstruksi dan membuka peluang kerja baru di masa depan.
“Harapan kami semacam vokasi. Kalau mereka tertarik di bidang konstruksi, ya monggo saja,” ujar Dody, Jumat 17 Oktober 2025.
Pelatihan ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terutama di lingkungan pesantren.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa pelatihan ini diperuntukkan bagi santri berusia minimal 18 tahun dan akan difokuskan pada peningkatan keterampilan praktis di lapangan.
Cak Imin juga menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk melakukan penelusuran dan penataan lembaga pendidikan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Program pelatihan santri ini diharapkan tidak hanya menambah kemampuan teknis di bidang konstruksi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi berbasis keahlian di lingkungan pesantren.
Pemerintah menilai, langkah ini bisa menjadi contoh kolaborasi antara sektor pendidikan keagamaan dan dunia industri yang saling mendukung pembangunan nasional.