MELIHAT INDONESIA, BANYUMAS – Warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, diguncang tragedi memilukan. Seorang suami penyandang disabilitas, berinisial FA (27), tega menghabisi nyawa istrinya, JM (27), menggunakan kunci inggris pada Jumat malam (27/12/2024). Usai melakukan aksi tersebut, FA langsung menyerahkan diri ke Polsek Patikraja sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Siran (52), tetangga korban, insiden itu berlangsung tanpa keributan besar. “Korban ditemukan dalam kondisi terlentang, sudah kaku, dan ada darah di sekitarnya. Informasinya dipukul pakai kunci inggris,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
FA diketahui menggunakan kursi roda akibat cedera serius setelah terjatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Meski begitu, hubungan rumah tangganya dengan JM sering diwarnai pertengkaran, terutama soal dugaan perselingkuhan.
Usai kejadian, FA memesan ojek online untuk pergi ke kantor polisi. “Kami baru tahu ada peristiwa itu setelah polisi datang ke lokasi,” tambah Siran. Dalam kesehariannya, FA bekerja sebagai penjual ayam bangkok, sementara JM bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki seorang anak yang kini berusia delapan tahun.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa keributan antara pelaku dan korban terjadi sebelum pembunuhan. “Pelaku melihat sesuatu di ponsel korban yang memicu pertengkaran hingga akhirnya korban dipukul dengan kunci inggris,” ungkapnya.
Jenazah JM telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Polisi juga memastikan kabar yang beredar bahwa anak korban turut menjadi korban pembunuhan tidak benar.
“Anak dan ibu pelaku sudah diungsikan ke rumah saudara. Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di rumah,” tambah Siran.
Warga sekitar mengaku tidak menyangka konflik rumah tangga pasangan ini akan berujung pada tragedi. “Memang sering terdengar cekcok, tapi kami tidak menduga sampai separah ini, apalagi pelaku seorang penyandang disabilitas,” ungkap salah seorang tetangga.
Polresta Banyumas kini terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti kunci inggris yang digunakan oleh pelaku. “Kami masih mendalami apa yang sebenarnya terjadi sebelum kejadian ini,” ujar Kompol Andryansah.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama bagi anak mereka yang masih kecil. Anak tersebut kini berada dalam perlindungan keluarga besar untuk memulihkan trauma akibat kejadian tragis ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga dengan cara yang sehat dan damai. Kekerasan, apalagi yang berujung pada pembunuhan, bukanlah solusi. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar.
FA kini ditahan di Polresta Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap detail peristiwa ini dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. (**)