MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ikut mengawal dan mengawasi jalannya pilkada serentak 2024 dengan kembali mengaktifkan 37 posko pemilu.
“Total ada 37 posko, tersebar di kejari dan capjari di Jateng,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono, Minggu (23/7/2024).
Posko pemilu dihendel oleh bidang intelijen kejaksaan, berbeda dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihendel bidang pidum kejaksaan.
Kata dia, posko pemilu akan menjadi pusat pemantauan pilkada, baik untuk tingkat pemilihan gubernur, maupun bupati atau wali kota.
Sebelumnya posko pemilu aktif memantau Pilpres dan Pileg 2024.
Kasi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Kejati Jateng, Faetonny Yosy Abdullah menambahkan, pemantauan dilakukan pada seluruh kegiatan pilkada, mulai dari kampanye hingga pasca pemilihan.
“Kami menerima aduan terkait kepemiluan. Segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) kami pantau untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini pantauan posko kegiatan pemilu masih landai. Namun sudah ada laporan-laporan dari daerah seperti potensi calon independen, dan potensi kerawanannya.
“Meskipun landai, tapi tim terus memonitor mengingat potensi kerawanan pada pilkada serentak ada,” imbuhnya.
Kata dia, pilkada berpotensi lebih rawan dari pileg dan pilpres. Sebab, ada kecenderungan masyarakat lebih mempunyai kedekatan dengan calonnya. (bhq)