Jumat, Juli 17, 2026

10 Pendemo Hilang, Enam Ditangkap Petugas, Demonstrasi Tolak UU TNI di Malang Memanas!!

MELIHAT INDONESIA, MALANG – Aksi protes terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR RI berujung bentrokan di Malang, Minggu (23/3) malam. Massa yang awalnya menggelar demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang sejak sore, mendadak dihadapkan pada tindakan represif aparat saat eskalasi meningkat.

Bentrok Pecah, Aparat Lakukan Penyisiran

Menurut laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, situasi mulai memanas sekitar pukul 18.20 WIB ketika sebagian demonstran berusaha menerobos masuk ke gedung dewan melalui pintu utara. Tidak berselang lama, aparat gabungan dari kepolisian dan TNI merespons dengan penyisiran di sekitar Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung, hingga Jl. Pajajaran.

“Pada 18.30-18.40 WIB, aparat mulai memukul mundur massa, melakukan penyisiran, bahkan mengejar demonstran hingga ke Jl. Gajahmada. Mereka datang dengan perlengkapan lengkap dan membawa alat pemukul,” ujar pernyataan LBH Pos Malang.

Enam Pedemo Ditangkap, Sepuluh Hilang Kontak

Hingga Senin dini hari, LBH mencatat setidaknya enam demonstran telah ditangkap oleh aparat. Wafdul Adif, tim bantuan hukum LBH Pos Malang, menuturkan bahwa sejumlah massa aksi mengalami kekerasan fisik, bahkan ancaman langsung di lapangan.

“Beberapa dari mereka ditangkap, dipukul, dan mendapatkan intimidasi. Tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum yang berada di lokasi juga turut menjadi korban kekerasan,” kata Wafdul.

Selain itu, sekitar 8-10 orang dilaporkan hilang kontak setelah bentrokan pecah. Belum diketahui pasti keberadaan mereka, sementara sejumlah korban luka dilarikan ke rumah sakit.

Luka-Luka, Tim Medis Hingga Pers Jadi Korban

Korban kekerasan dalam aksi ini tidak hanya dari pihak demonstran. Puluhan orang mengalami luka-luka, termasuk tim medis yang seharusnya mendapat perlindungan di lokasi unjuk rasa.

“Kami sedang menginventarisasi data korban dan membantu evakuasi mereka yang terluka,” ujar Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian.

DPRD Kota Malang Janji Tampung Aspirasi, Tapi Tak Ada Audiensi

Di sisi lain, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapannya menampung aspirasi massa aksi. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyebut pihaknya telah membuka ruang dialog dengan demonstran, namun situasi yang tidak kondusif membuat audiensi urung dilakukan.

“Kami siap menerima dan menyampaikan aspirasi mereka. Namun, karena kondisi tidak memungkinkan, pertemuan tak dapat terlaksana,” ujar Rimzah.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari kepolisian terkait jumlah pedemo yang ditangkap maupun mereka yang hilang kontak. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.