Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah tingginya biaya politik saat mengikuti pemilihan kepala daerah yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi setelah menjabat.
Pandangan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah sejak masa kampanye hingga pembiayaan tim sukses menjadi salah satu faktor yang patut dicermati.
“Pendapatan kepala daerah tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan mereka saat masa pemilihan, mulai dari biaya kampanye hingga tim sukses,” ujar Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian insentif atau persentase tertentu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah.
Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi motivasi agar kepala daerah lebih kreatif meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Menurut saya (usulannya) bagus. Kenapa? Supaya bisa mendorong Kepala Daerah untuk berpikir berkreasi menaikkan PAD atau pendapatan masing-masing daerah tanpa membebankan rakyat,” kata Tito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, Tito menegaskan korupsi tidak bisa dijelaskan hanya dari aspek kesejahteraan atau besarnya biaya politik. Ia menilai integritas individu tetap menjadi faktor utama dalam menentukan apakah seseorang melakukan tindak pidana korupsi atau tidak.
Karena itu, menurut Tito, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas penyelenggara negara, hingga mengevaluasi tingginya biaya politik dalam pelaksanaan Pilkada agar tidak menjadi beban bagi kepala daerah setelah terpilih.
Pernyataan tersebut pun memunculkan beragam tanggapan dari publik. Sebagian mempertanyakan apakah maraknya korupsi benar-benar bisa diselesaikan dengan memberikan insentif atau menaikkan pendapatan kepala daerah.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan dan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah, usulan tersebut dinilai berpotensi memicu pro dan kontra.
Di sisi lain, muncul pula perbandingan dengan profesi lain seperti guru honorer yang hingga kini masih memperjuangkan penghasilan yang layak.
Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah penambahan insentif bagi kepala daerah menjadi prioritas, sementara masih banyak tenaga pendidik maupun pelayanan publik yang kesejahteraannya belum terpenuhi.
Selain menerima gaji pokok, kepala daerah juga memperoleh berbagai tunjangan jabatan, tunjangan operasional, serta fasilitas kedinasan yang nilainya dalam banyak kasus bahkan lebih besar daripada gaji pokoknya.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik, apakah solusi pemberantasan korupsi cukup ditempuh dengan meningkatkan kesejahteraan pejabat, atau justru lebih efektif melalui penguatan integritas, sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan penegakan hukum yang tegas.
Pada akhirnya, maraknya kasus korupsi kepala daerah menunjukkan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah yang kompleks.
Besarnya biaya politik memang menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi, namun banyak pihak menilai upaya pemberantasan korupsi tetap harus bertumpu pada perbaikan tata kelola pemerintahan, pengawasan yang lebih kuat, serta komitmen integritas para penyelenggara negara.