Pemerintah mulai memperkuat sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) dengan menyiapkan pemetaan kompetensi bagi ratusan ribu pegawai.
Langkah ini dilakukan agar posisi strategis di lingkungan pemerintahan memiliki calon pengisi dari kalangan ASN yang telah dinilai berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pihaknya telah mengembangkan sistem profiling ASN bernama PROASN. Sistem tersebut digunakan untuk mengidentifikasi pegawai yang memiliki potensi menduduki jabatan struktural mulai dari tingkat eselon 4 hingga eselon 1.
“Kami menyiapkan profiling ASN assessment tanpa biaya atau gratis karena memang di BKN anggarannya sudah enggak ada,” kata Zudan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta.
Zudan menjelaskan, PROASN pada 2026 ditargetkan dapat memetakan sekitar 600 ribu ASN. Hasil pemetaan ini nantinya menjadi basis data untuk mengetahui siapa saja aparatur yang dinilai siap mengisi posisi penting, termasuk jabatan direktur jenderal maupun deputi di kementerian/lembaga.
Menurutnya, ketersediaan data tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki stok calon pejabat dari internal ASN. Dengan begitu, pengisian jabatan sipil tidak harus mengambil dari luar birokrasi, termasuk unsur TNI maupun Polri.
“Sehingga suatu saat nanti kalau ada TNI dan Polri mau masuk ke ASN kami bisa katakan kami calonnya sudah ada, jadi jangan dimasuki dari TNI dan Polri, kita berharap seperti itu,” ungkap Zudan.
Ia menilai selama ini belum terdapat sistem pemetaan yang benar-benar menyeluruh untuk mengetahui kesiapan ASN dalam menduduki jabatan tinggi. Akibatnya, ketika terjadi kekosongan posisi tertentu, pemerintah belum memiliki gambaran pasti mengenai kandidat yang tersedia.
“Karena kalau sekarang kita ditanya eselon 1 siap semua belum? saya tidak bisa katakan siap, karena datanya belum ada, sehingga dengan profiling ini kita bisa siapkan dengan baik,” tegasnya.
Dengan adanya PROASN, BKN berharap proses pengembangan karier dan pengisian jabatan ASN dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, serta berdasarkan kompetensi pegawai.