Sebanyak 25 kepala daerah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI pada 15–28 Juli 2026.
Program yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) itu akan berlangsung di Indonesia dan Singapura dengan fokus pada penguatan kapasitas kepemimpinan kepala daerah.
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat wawasan kebangsaan, integritas, serta kemampuan kepemimpinan para kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
“Para kepala daerah diharapkan memiliki wawasan kebangsaan, sikap patriotik, dan kepemimpinan yang kuat untuk membangun daerahnya,” kata Ace, Rabu (16/7/2026).
Selama sekitar sepekan peserta mengikuti pembelajaran di Lemhannas, sebelum melanjutkan kunjungan akademik ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura untuk mempelajari tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Program kemudian ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
Peserta KPPD Angkatan III terdiri dari 23 bupati dan dua wali kota yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Komposisinya didominasi kepala daerah dari wilayah Indonesia timur, seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Sebagian besar memimpin daerah dengan tantangan pembangunan, wilayah kepulauan, perbatasan, hingga kawasan strategis nasional.
Meski demikian, hingga kini Lemhannas maupun Kemendagri belum menjelaskan mekanisme maupun kriteria pemilihan peserta.
Belum terdapat pula bukti yang menunjukkan peserta dipilih berdasarkan afiliasi politik tertentu. Pola yang terlihat lebih mengarah pada representasi daerah dengan tantangan pembangunan, keamanan, dan ketahanan wilayah.
Di sisi lain, efektivitas program ini masih menjadi pertanyaan. Pada KPPD Angkatan II tahun 2025, seluruh peserta diwajibkan menyusun proyek unggulan yang akan diterapkan di daerah masing-masing, seperti pengembangan smart city, hilirisasi tepung mocaf, hingga pengelolaan sampah terpadu.
Saat itu, Lemhannas menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama Kemendagri serta Purnomo Yusgiantoro Center untuk memastikan rencana aksi tersebut benar-benar dijalankan.
Namun hingga pembukaan KPPD Angkatan III pada Juli 2026, belum tersedia laporan resmi mengenai hasil evaluasi tersebut. Belum diketahui berapa banyak proyek yang telah direalisasikan, sejauh mana dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan, maupun indikator keberhasilan yang digunakan.
Kondisi tersebut membuat efektivitas KPPD sebagai program peningkatan kapasitas kepala daerah masih sulit diukur secara objektif.
Publik pun belum memperoleh gambaran apakah pelatihan yang digelar, termasuk studi ke Singapura, benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah masing-masing.