Mata Netizen itu jeli hingga mampu menguliti setiap tindak-tunduk pejabat yang digaji dengan uang pajak rakyat. Satu hal yang tengah menjadi sorotan itu adalah penggunaan pesawat jet dalam kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Banda Aceh menjadi perhatian publik.
Di tengah sorotan terhadap kondisi infrastruktur di sejumlah daerah, termasuk viralnya warga yang membangun jembatan secara swadaya karena belum mendapat bantuan pemerintah, muncul pertanyaan mengenai pembiayaan perjalanan udara tersebut dan alasan penggunaan pesawat jet.
Pesawat yang digunakan diketahui merupakan Cessna Citation Longitude (Model 700) dengan registrasi PK-CAA. Berdasarkan tarif charter pesawat sekelasnya di pasar internasional, biaya sewanya diperkirakan berada di kisaran US$7.000 hingga US$10.000 per jam.
Dengan waktu tempuh penerbangan Jakarta–Banda Aceh sekitar 3,5 hingga 4 jam, nilai ekonomi penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta hingga Rp660 juta untuk sekali penerbangan.
Nilai itu belum mencakup biaya operasional lain seperti landing fee, ground handling, parkir pesawat, maupun positioning.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa PK-CAA merupakan pesawat milik pemerintah, sehingga angka tersebut bukan biaya yang benar-benar dibayarkan, melainkan estimasi nilai ekonomi apabila menggunakan layanan charter pesawat dengan tipe yang sama.
Penggunaan pesawat tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Salah satunya mengenai sumber pembiayaan perjalanan, apakah berasal dari anggaran negara atau menggunakan fasilitas pemerintah yang memang disediakan untuk mendukung tugas kedinasan.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang merinci mekanisme penggunaan pesawat tersebut dalam kunjungan ke Aceh.
Sorotan terhadap perjalanan ini juga muncul bersamaan dengan kritik terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum.
Beberapa waktu terakhir, publik ramai membahas aksi warga di sejumlah daerah yang membangun jembatan menggunakan dana swadaya karena infrastruktur yang dibutuhkan belum terealisasi melalui anggaran pemerintah.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat membandingkan besarnya nilai ekonomi perjalanan udara pejabat dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
Di sisi lain, penggunaan pesawat untuk perjalanan dinas pejabat negara pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang sesuai ketentuan, kebutuhan operasional, serta mekanisme pembiayaan yang berlaku.
Karena itu, transparansi mengenai penggunaan fasilitas transportasi pejabat dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran maupun aset negara.