Sabtu, Mei 2, 2026

Pulang Oplas di Luar Negeri, Anggota DPR RI Ditangkap karena Kasus Korupsi

MELIHAT INDONESIA – Pulang dari operasi plastik (oplas) di luar negeri, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap penyidika Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), itu ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan kemudian ditahan pada Jumat (26/7/2024).

Ujang Iskandar ditahan karena diduga terlibat korupsi pada kasus penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat tahun 2009.

“Dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7/2024) malam.

Menurut Harli, Ujang bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Harli.

Penahanan terhadap Ujang Iskandar itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.

Namun, begitu masuk ke dalam mobil tahanan, Ujang baru buka suara menjawab pertanyaan awak media.

Pertanyaan itu khususnya terkait kabar dirinya pergi ke Vietnam untuk operasi plastik (oplas), hingga akhirnya ditangkap setiba di Tanah Air.

“Bukan operasi,” ujar Ujang Iskandar.

Namun, Ujang tak mau menjawab perihal kegiatannya di Vietnam sebelum ditangkap.

Sayangnya, dia enggan menggubris pertanyaan lanjutan wartawan mengenai kegiatannya di Vietnam sebelum ditangkap tim penyidik.

Diketahui, Ujang Iskandar pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.