MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polisi masih menyelidiki dugaan bullying atau perundungan mahasiswa PPDS Undip di RSUP Dr Kariadi.
Jika kelak ada mahasiswa PPDS yang ditetapkan sebagai tersangka, maka Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bakal melakukan pendampingan hukum.
“Iya (bakal didampingi), itu tanggung jawab profesi,” ujar Ketua Umum PB IDI, Mohammad Adib Khumaidi saat berkunjung di Kota Semarang, Jumat (27/9/2024).
“Kita tidak bicara ini salah atau benarnya, tapi menjadi tanggung jawab sebagai organisais untuk melakukan proses pendampingan, itu adalah hak anggota,” imbuhnya.
Sisi lain, pihaknya mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Undip bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) tewas dengan janggal.
Ia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan berpraktik di RSUP Dr Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan.
Polda Jateng menyatakan, penyidik telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan bullying PPDS Undip di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, para saksi yang diperiksa antara lain teman seangkatan korban, ketua angkatan, hingga bendahara PPDS. (*)