MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Komplotan pencuri kayu mengancam hingga menyekap petugas Perum Perhutani yang memergokinya mencuri.
Komplotan tersebut mencuri pohon sonokeling dan pohon jati di lahan Perhutani yang terletak di Desa Purwosari, Tlogowungu, Pati.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah menangkap lima orang dari komplotan tersebut yang berperan langsung dalam penyekapan petugas Perhutani.
Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka berinisial SL als Kotel, K als Kromo, SP als Pri, SB Als Kucing, dan R als Min.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, saat para pelaku beraksi sempat diketahui dua orang penjaga hutan dari Perum Perhutani.
Bukannya takut, para pelaku justru mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam.
Para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
SL yang merupakan residivis 4 kali kasus yang berbeda, berperan menakut-nakuti penjaga hutan dengan menggunakan parang.
“Pelaku juga mengambil HP milik penjaga hutan serta menyiapkan borgol dan lakban untuk melumpuhkan penjaga hutan,” jelas Agus, Selasa (15/10/2024).
Sedangkan tersangka lainnya berbagi peran mulai dari R sebagai pemodal yang memberi upah para penebang pohon, tersangka K bertugas mengantar jemput 14 pelaku penebang pohon (9 masih DPO).
Lalu, tersangka SP als Pri membawa sabit untuk menakuti penjaga hutan di pos jaga, dan tersangka SB als Kucing ikut serta mengancam dan menakuti penjaga dengan kayu gagang jati.
“Para pelaku mengancam petugas Perhutani. Setelah korban tidak berdaya korban diborgol dan dilakban tangannya lalu dibawa ke pos jaga yang berjarak 50 meter dari TKP pencurian,” imbuhnya. (*)