MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kasus yang melibatkan polisi terus saja terjadi. Kini giliran anggota Polda Jateng berinisial Brihadir AK yang berulah.
Brigadir AK diduga membunuh seorang bayi yang baru dilahirkan dua bulan oleh ibu kandungnya bernama DJ di Semarang.
Brigadir AK pun dilaporkan oleh DJ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Antara pelapor dan terlapor diketahui sebelumnya menjalin hubungan asmara berpacaran hingga akhirnya hamil di luar nikah.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi berusia dua bulan ini menyorot perhatian publik.
Polda Jateng pun membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brig AK,” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).
“Pelapornya saudari DJ memiliki anak yang merupakan korban dalam peristiwa tersebut. Pelapor saudari DJ adalah teman wanitanya terlapor AK,” imbuhnya.
Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung, termasuk mengamankan dan pemeriksaan terhadap terlapor.
Menanggapi kasus tersebut, Artanto menyampaikan belasengkawa kepada keluarga korban. (*)