MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Oknum prajurit TNI AL bernama Jumran diduga melakukan pemerkosaan sebelum membunuh korban berinisial J, seorang jurnalis perempuan di Kalimantan Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga mendiang Juwita, Muhamad Pazri saat mengungkap fakta-fakta baru atas pembunuhan Juwita.
Parzi menduga, Jumran memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan terhadap jurnalis berusia 22 tahun asal Banjarbaru itu.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” jelas Pazri.
Pazri merinci, pemerkosaan pertama kali terjadi di rentang waktu 25–30 Desember 2024. Kemudian, pemerkosaan kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.
Dia mengatakan, keluarga korban ingin penyidik dapat menyelidiki secara lebih komprehensif dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan keluarga korban.
Salah satunya, keluarga mengusulkan pemeriksaan kembali rekaman CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat penitipan motor, dan kondisi tempat kejadian perkara untuk mendapatkan informasi lengkap kronologi kejadian.
Selain itu, ia menegaskan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Sebab keterangan dari dokter forensik, volume sperma sangat besar.
“Pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” papar Pazri.
Ia melanjutkan tes DNA atas cairan sperma itu bisa dilakukan difasilitas oleh forensik di Kota Surabaya dan Jakarta. Keluarga korban berharap langkah-langkah itu mempercepat penyidikan dan kejelasan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini.
Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah menyita 14 alat bukti, seperti mobil yang disewa pelaku, sepeda motor milik korban, kaca anti gores milik ponsel korban, dan laptop korban.
Pelaku Kelasi Satu Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sore. Awalnya ia diduga tewas usai memgalami kecelakaan tunggal. (*)