Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan tiga dugaan kasus megakorupsi. Hingga Kamis (9/7/2026) sore, keberadaan Febrie Adriansyah masih belum diketahui.
Sorotan terhadap Febrie menguat setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara yang turut menyeret namanya.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dan menyasar sejumlah titik di Jakarta serta Bogor.
Sejumlah sumber yang dikutip media menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perkembangan penyidikan tersebut.
Menurut sumber tersebut, Presiden meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan bukti yang cukup dalam proses pengusutan.
“Yang saya tahu, presiden minta Febrie Adriansyah ditangkap bila memang itu untuk mempermudah pengusutan,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pejabat negara yang tersandung persoalan hukum.
Sementara itu, isu mengenai adanya pertemuan di rumah dinas Presiden di Widya Chandra pada Kamis pagi untuk membahas nasib Febrie dibantah. Menurut sumber tersebut, Presiden saat itu sedang menghadiri agenda di Bekasi.
Di sisi lain, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya masih terus mendalami tiga perkara yang menjadi fokus penyidikan, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), dugaan penyimpangan dana PT Asabri (Persero) periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan transaksi antara PT CBS dan PT KNI.
Dalam rangkaian penggeledahan di 12 lokasi, penyidik turut menggeledah sebuah rumah di kawasan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Penggeledahan juga dilakukan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Dari brankas itu diamankan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen transaksi keuangan yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.
Selain itu, polisi turut menggeledah sebuah money changer yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Lokasi tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana menjadi aset yang tampak legal.
Hingga kini, penyidik masih menganalisis seluruh barang bukti dan dokumen yang telah diamankan. Sementara itu, keberadaan Jampidsus Febrie Adriansyah masih belum diketahui di tengah bergulirnya proses penyidikan yang terus menjadi perhatian publik.