Kamis, Juli 9, 2026

Negara Darurat Korupsi, Rivalitas Polri vs TNI Diduga Ikut Memanas Buntut Penggeledahan Aset Jampidsus!

enggeledahan sejumlah aset yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik. Rangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan kepolisian turut memunculkan sorotan terhadap hubungan antar aparat penegak hukum, terutama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.

Pada Rabu (8/7/2026), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Di antaranya Restoran de Clan serta Koin Money Changer yang berada di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Selain dua lokasi tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di 10 titik lainnya.

Dari hasil penggeledahan di restoran, polisi menyita uang tunai sebesar SGD3,1 juta, USD900 ribu, serta Rp259 juta dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Sementara dari money changer, penyidik menemukan uang senilai Rp7,2 miliar yang terdiri dari 16 jenis mata uang asing.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa seluruh barang bukti, termasuk sejumlah dokumen dan dua karyawan restoran, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, hingga kini rumah pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum menjadi sasaran penggeledahan. Lokasi tersebut diketahui dijaga sekitar 20 personel TNI bersenjata lengkap sehingga area di sekitar rumah dalam kondisi steril.

Keberadaan personel TNI di rumah Jampidsus memunculkan berbagai pertanyaan. Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan isu yang berkembang terkait proses penyidikan.

Menurut Nas, pengamanan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Situasi kembali memanas sehari setelah penggeledahan dilakukan. Setelah saksi dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya, sekitar 50 pria berambut cepak yang disebut berpenampilan seperti personel militer mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan mereka disebut bertujuan mengambil sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut, namun permintaan itu ditolak oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, pengamanan di Mapolda Metro Jaya masih diperketat. Sejumlah kendaraan taktis disiagakan dan petugas berjaga di pintu masuk kawasan SCBD, Jakarta Selatan. 

Sementara rombongan sekitar 50 orang tersebut telah meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa siapa pun yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai sanksi pidana. 

Ia mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengingatkan adanya ancaman pidana berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bagi pihak yang menghambat penyidikan.

Di sisi lain, dinamika yang terjadi turut menyoroti hubungan antar lembaga penegak hukum. Berdasarkan laporan afu.id, rivalitas antara Polri dan Kejaksaan Agung disebut telah berlangsung cukup lama dan dalam beberapa waktu terakhir dinilai semakin menguat. 

Penggeledahan terhadap aset yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi tidak lama setelah Kejaksaan Agung menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Maret 2026, Kejaksaan Agung juga menetapkan beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan, sebagai tersangka. Selain itu, pengusaha tambang asal Kalimantan Barat, Sudianto alias Aseng, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit.

Setelah serangkaian penanganan perkara tersebut, kini perhatian kepolisian disebut mengarah kepada Febrie Adriansyah. 

Polisi tengah menangani dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Selain dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga disebut menelusuri indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam salah satu peristiwa sebelumnya, tim pengamanan Kejaksaan Agung dikabarkan mengamankan dua orang yang diduga membuntuti Febrie Adriansyah. Keduanya disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Selain itu, disebut pula adanya temuan malware data profiling pada telepon genggam milik Febrie Adriansyah.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Perkembangan kasus yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah pun diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, seiring munculnya sorotan terhadap dinamika hubungan antar lembaga penegak hukum.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.