Kamis, Juli 9, 2026

Kafenya Disita Penuh Uang Rp60 Miliar, Publik Korek Hubungan Antara Ferry Yanto dengan Jampidsus Febrie!

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang menjadi perhatian setelah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026). 

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Polisi juga menemukan sebuah brankas besar yang berada di lantai dua bangunan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan barang bukti yang diamankan berupa 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259 juta dengan nilai total yang dikonversi hampir Rp60 miliar.

“Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000, US$889.965 dan Rp259 juta. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp60 miliar,” kata Totok.

Ferry Yanto Hongkiriwang merupakan pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah. Ia memulai usahanya sebagai pedagang sebelum mengembangkan bisnis kuliner bersama istrinya, Susan Limurti, melalui PT Gontran Cherrier Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Cafe de’Clan Signature.

Selain di bidang kuliner, Ferry juga pernah aktif di dunia otomotif dan terlibat dalam penyelenggaraan Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Sentul pada 2018.

Namanya sempat menjadi perhatian publik pada 2025 setelah ditangkap polisi dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap seorang anggota Densus 88 di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta.

Ferry juga beberapa kali dikaitkan dalam berbagai pemberitaan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Dalam Tempo edisi mingguan mengungkap dugaan kedekatan Ferry dengan pejabat di Kejaksaan. Polisi menduga Ferry kerap terlibat dalam pengaturan perkara bersama sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung. Dugaan itu muncul setelah penyidik melacak percakapan dalam telepon seluler miliknya. 

Bahkan seorang penyidik Kortastipidkor mengatakan Ferry bersekongkol dengan sejumlah orang kepercayaan petinggi Kejaksaan Agung untuk memeras para tersangka. 

Dugaan itu mencakup perkara korupsi timah di Bangka Belitung, proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Asuransi Jiwasraya, hingga pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keterkaitan tersebut mencuat setelah mantan personel BIN, Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, menyampaikan sejumlah klaim dalam sebuah podcast pada 2025.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang membuktikan klaim tersebut. Kejaksaan Agung maupun Kepolisian juga belum pernah menyatakan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan hubungan Ferry dengan Febrie Adriansyah. 

Sementara dalam penyidikan yang sedang berlangsung, status Ferry masih sebatas pihak yang dikaitkan dalam proses pendalaman. Penyidik masih menelusuri aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.