Kamis, Juli 9, 2026

DPR Minta TNI-Polri Solid Berantas Korupsi, Tidak terpecah-belah

Komisi III DPR RI meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan tetap solid dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga memicu blackout di Sumatera. Sinergi antarpenegak hukum dinilai penting karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dalam konferensi pers bersama seluruh fraksi Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

“Kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi. Bahwa kita semua tahu, kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crimes,” kata Soedeson.

Ia menambahkan, sektor energi merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum diminta bersinergi mengawal proses penyidikan hingga tuntas.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” kata dia.

“Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan yang tinggi rendah semua sama di depan hukum maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tambahnya.

Saat ini, Polri tengah mengusut sejumlah perkara yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan pengusutan perkara tersebut dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri dan menjadi salah satu atensi Presiden Prabowo.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Penanganan perkara meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Komisi III DPR berharap sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat agar seluruh perkara dapat diusut secara transparan, profesional, dan seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.