Sabtu, Juli 11, 2026

Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Masih Jalankan Tugas Tangani Perkara Korupsi

Di tengah isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah memastikan masih aktif menjalankan tugas di Kejaksaan Agung. Ia menegaskan hingga kini tetap menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani.

Penegasan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.

Menurutnya, arahan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke persidangan.

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” lanjutnya.

Febrie menegaskan, fokus utama Jampidsus saat ini adalah menuntaskan penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa serta mendukung program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelasnya.

Menanggapi temuan uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan seluruh barang yang ditemukan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Febrie memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan menyerahkan seluruh proses klarifikasi terkait penggeledahan kepada mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.