Jumat, Juli 10, 2026

Terkuak! Alasan Mengejutkan Ketua MPR Ahmad Muzani Terancam Dimakzulkan Usai Penuhi Perintah Prabowo ke Iran

Rencana keberangkatan Ketua MPR Ahmad Muzani ke Iran sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto memunculkan perdebatan di kalangan pengamat ketatanegaraan. 

Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, yang menilai penugasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi kelembagaan.

Ahmad Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono dijadwalkan berangkat ke Iran pada Kamis (9/7/2026) malam untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Menurut Ray, Presiden dan Ketua MPR merupakan pimpinan lembaga tinggi negara yang memiliki kedudukan setara, sehingga tidak berada dalam hubungan atasan dan bawahan.

“Satu dan lainnya tidak bisa saling ‘memerintahkan’,” ujar Ray Rangkuti dalam pesan suara kepada Publicanews, Jumat (10/7) dini hari.

Ray menilai, apabila Muzani berangkat sebagai utusan Presiden atas nama pribadi dan bukan mewakili MPR, hal tersebut dapat memunculkan konsekuensi etik. Ia bahkan menyebut anggota MPR dapat mengajukan langkah pemakzulan atau setidaknya membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan MPR.

“Pernyataan beliau yang menyebut bahwa keberangkatannya tidak mewakili MPR menjadi dasar untuk dilakukan impeachment terhadap dirinya, dan juga setidaknya disidang Mahkamah Kehormatan MPR,” kata Ray.

Ia menjelaskan terdapat dua persoalan utama dalam penugasan tersebut. Pertama, Ahmad Muzani menerima penugasan Presiden sebagai individu, padahal saat ini menjabat sebagai Ketua MPR. Kedua, keberangkatannya dilakukan atas penugasan Presiden, bukan atas nama lembaga MPR.

Karena itu, Ray berpendapat MPR seharusnya dapat meminta Ahmad Muzani membatalkan keberangkatan apabila dinilai berpotensi mengganggu tugas dan kewenangannya sebagai Ketua MPR.

“Oleh karena itulah saya mengatakan bahwa Pak Muzani dapat dimakzulkan, dapat di-impeach oleh anggota MPR kalau tetap berangkat ke Iran untuk memenuhi penugasan yang dilakukan oleh Presiden,” ujarnya.

Selain itu, Ray juga berpendapat bahwa apabila Ahmad Muzani berangkat atas nama pribadi, status tersebut dinilai tidak memenuhi harapan Pemerintah Iran yang menginginkan kehadiran pejabat tinggi negara. Menurutnya, Presiden Prabowo semestinya menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghadiri agenda tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.