Jumat, Juli 10, 2026

“Polri Lagi Makan Bubur!” Susno Duadji Sebut Cara Ini Bisa Bongkar Dalang Korupsi

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai langkah Polri dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi sudah berada di jalur yang tepat. Menurutnya, penyidikan yang diawali dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dapat membuka keterlibatan para pelaku utama dalam kasus korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Susno menanggapi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Bareskrim Polri di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor, Kamis (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang diduga memicu blackout, kasus PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram.

Susno mengibaratkan strategi penyidikan yang dilakukan Polri seperti “makan bubur”, yakni memulai pengungkapan perkara dari sisi dugaan pencucian uang sebelum menelusuri tindak pidana asalnya.

“Polri ibarat makan bubur, bagus sekali ini yang dilakukan. Di mana dari pinggir (penyidikan yang dilakukan) yaitu tindak pidana pencucian uang. Oh yang cuci uang ini (tersangka), uangnya milik ini, berasal dari ini, oh ini tindak pidana pokoknya,” ujar Susno.

Ia menilai pendekatan tersebut memungkinkan penyidik mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku pencucian uang hingga aktor utama dalam tindak pidana korupsi.

“Nanti ini pelaku utamanya, ketangkap, terbongkar. Jadi tidak hanya terkena hanya (tersangka) pencucian uang saja tetapi terkena yang melakukan tindak pidana pokok yaitu yang korupsi siapa, yang nyuap siapa, yang nyimpan duit siapa,” jelasnya.

Menurut Susno, pengembangan perkara melalui jalur TPPU dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan korupsi secara menyeluruh, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.