Minggu, Mei 10, 2026

BI Batasi Jumlah Penukaran Uang Kartal Rp4 Juta Per Orang, Naik Rp200.000 dari Tahun Sebelumnya

MELIHAT INDONESIA – Memasuki Ramadan, penukaran uang kertas baru marak terjadi di masyarakat.

Terlebih saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Voulme penukaran uang dipastikan meningkat.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Bank Indonesia (BI) membatasi jumlah penukaran uang.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menyebutkan BI membatasi jumlah uang yang ditukar, yakni Rp4 juta per orang.

Batasan itu, sebut dia, naik Rp200.000 dari tahun sebelumnya.

Pada 2023, batasan penukaran uang adalah Rp2,8 juta per orang.

“Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar dari tahun lalu, tahun lalu Rp 3,8 juta per orang, sekarang Rp4 juta per orang,” ujar Marlison kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/3).

Nah, penetapan paket Rp4 juta per orang ini akan berisi setiap pecahan Rp1.000 hingga Rp50.000.

Adapun, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024.

Jumlah kebutuhan uang tunai ini meningkat 4,65% dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun.

Antisipasi kenaikan jumlah uang tunai yang disiapkan ini mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

“Ini pertumbuhannya terus tetap tumbuh dengan memperhatikan juga pertumbuhan ekonomi kita dan mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi dan kami juga memperhitungkan dampak digitalisasi dalam penggunaan uang Rupiah,” kata Marlison. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.